Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Tewaskan 3 Orang, Kapolda Minta Maaf hingga Instruksikan Ini
Penembakan di Cengkareng, Oknum Polisi Tewaskan 3 Orang, Kapolda Minta Maaf hingga Instruksikan Ini
Ia mengatakan, jenazah korban di Rumah Sakit Kramat Jati sudah diambil keluarga.
"Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.
4. Pelaku jadi tersangka

Bripka CS, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Kompas.com, polisi telah mengumpulkan dua barang bukti yang terkait insiden penembakan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini telah ditetapkan tersangka (Bripka CS)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).
Ia pun mengaku akan menindak tegas tersangka sesuai peraturan hukum yan berlaku.
"Pelaku telah ditindak secara tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Terkait perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/02/25/fakta-penembakan-di-cengkareng-oleh-oknum-polisi-kapolda-minta-maaf-hingga-kondisi-korban?page=all