Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Tewaskan 3 Orang, Kapolda Minta Maaf hingga Instruksikan Ini
Penembakan di Cengkareng, Oknum Polisi Tewaskan 3 Orang, Kapolda Minta Maaf hingga Instruksikan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, CENGKARENG - Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi.
Terungkap jika dalam oknum pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri Bripka CS.
Bripka CS melakukan penembakan saat itu dalam kondisi mabuk, merasa kesal setelah cekcok dengan pegawai kafe.
Bripka CS tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe tersebut.
Dirangkum Tribunnews, terungkap fakta-fakta penembakan di Cengkareng:
1. Kronologi kejadian

Dilansir Tribunnews, Bripka CS datang ke sebuah kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Saat itu, CS diketahui telah konsumsi minuman beralkohol saat berada di kafe.
Namun, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe dan ia merasa terpancing emosi.
"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan sempat minum-minum."
"Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, menerangkan kronologi kejadian.
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi keributan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.
Di bawah pengaruh alkohol, CS yang merasa emosi kemudian mengeluarkan senjata api.
Ia bahkan nekat tembak empat orang yang ada di kafe tersebut, satu di antaranya adalah anggota TNI.
"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, selanjutnya melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut," ungkap Yusri.
2. Kapolda Metro Jaya minta maaf

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran akhirnya meminta maaf kepada masyarakat terkait insiden penembakan di Cengkareng yang dilakukan oleh bawahannya, Bripka CS.
Selaku Kapolda, pihaknya juga mengucapkan belasungkawa pada korban penembakan.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD."
"Belasungkawa saya yang mendalam terkait kejadian ini," ujar Fadil, Kamis (25/2/2021), dilansir Kompas.com.
Dirinya berkomitmen untuk memproses tersangka secara kode etik.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai hingga hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas dia.
Lebih lanjut, Fadil mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Pangkostrad terkait peristiwa penembakan di Cengkareng.
"Kami telah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota."
"Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad selaku atasan korban," katanya.
3. Kondisi korban

Masih mengutip Tribunnews, tiga orang dikabarkan tewas dalam insiden penembakan di Cengkareng.
Satu di antaranya adalah seorang anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe.
Sementara, satu korban lainnya sedang dirawat di rumah sakit.
"Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/2/2021).
Ia mengatakan, jenazah korban di Rumah Sakit Kramat Jati sudah diambil keluarga.
"Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.
4. Pelaku jadi tersangka

Bripka CS, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Kompas.com, polisi telah mengumpulkan dua barang bukti yang terkait insiden penembakan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini telah ditetapkan tersangka (Bripka CS)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).
Ia pun mengaku akan menindak tegas tersangka sesuai peraturan hukum yan berlaku.
"Pelaku telah ditindak secara tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Terkait perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/02/25/fakta-penembakan-di-cengkareng-oleh-oknum-polisi-kapolda-minta-maaf-hingga-kondisi-korban?page=all