Karhutla Mengancam Jambi, Titik Api Mulai Terpantau, Kapolda Sebut Ulah Manusia Penyebab Terbesar
Karhutla Mengancam Jambi, Titik Api Mulai Terpantau, Kapolda Sebut Ulah Manusia Penyebab Terbesar
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setiap tahunnya menjadi ancaman serius di Provinsi Jambi. Apalagi mulai memasuki musim panas atau kemarau. Pemerintah daerah bersama aparat TNI dan Kepolisian pun jauh-jauh hari terus mengantisipasi terjadinya karhutla. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan langkah-langkah lainnya.
Meski demikian, sejak Selasa (23/2) di Kabupaten Batanghari dari pagi hingga malam, titik api mulai terpantau. Kejadian pertama pada pukul 11.00 WIB titik api terpantau di Dusun Talang Lado RT 14 Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, lahan yang terbakar mencapai 0.5 hektare.
Selanjutnya, pukul 13.15 WIB titik api kembali terpantau di RT 24 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian. Dan, lahan yang terbakar mencapai 0.5 hektar.
Baca juga: Puluhan Desa Berpotensi Munculkan Titik Api Karhutla, BPBD Batanghari Gelar Persiapan Jelang Kemarau
Baca juga: Ahli Jepang Ragukan Vaksin Sinovac dari China, Sebut Data Vaksin Tersebut tak Dapat Dipercaya
Malam harinya di Talang Inuman, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, luas lahan yang terbakar mencapai 0.1 hektare. Titik api juga terjadi di Pasar Terusan yang terpantau pada malam hari. 0,5 hektare lahan terbakar dari Dari luas lahan 2 hektare.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Yahya Mulia mengatakan tim gabungan dari TNI, Polisi, Manggala Agni dan BPBD Batanghari, sudah berhasil memadamkan api di lapangan.
Peristiwa tersebut disebabkan dari aktivitas masyarakat membuka lahan denga cara diperun. Di lapangan tim gabungan juga tetap melakukan sosialisasi terhadap pemilik lahan tersebut.
Baca juga: Jalankan Arahan Presiden, Kapolda Jambi Langsung Pimpin Rakor Penanganan Karhutla
“Kepada seluruh masyarakat yang memiliki kebun, mohon jangan ada pembakaran yang sifatnya sekecil apapun karena situasi dan kondisi saat ini sedang ekstrim,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Batanghari, Yahya Mulia, Rabu (24/2).
Berdasarkan rilis dari BMKG disaat virtual beberapa waktu yang lalu, pada Maret-April itu diprediksi puncak hujan. Sedangkan musim kemarau pada awal Mei-Agustus 2021. Pihaknya selalu koordinasi dengan pihak terkait.
"Saat ini kita hanya bisa lakukan langkah pecegahan, dan kita bergerak sesuai tupoksi masing-masing. Dalam waktu dekat baik TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Damkar, KLHK kita akan rapat kecil untuk menyusun giat pada 2021 ini," tuturnya.

Revitalisasi Sekat Kanal
Upaya yang dilakukan di antaranya seperti yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan BPBD Provinsi Jambi, saat meninjau lokasi perbaikan sekat yang akan direvitalisasi. Selain itu melakukan patroli skala besar untuk antisipasi Karhutla di Hutan Produksi Terbatas yang masuk dalam konsesi PT Pesona dan PT PDIW, di Kabupaten Muarojambi, Selasa (23/2).
Patroli yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto tersebut membutuhkan usaha ekstra. Sebab, kanal di lahan gambut hingga ke hulu memiliki elevasi tanah yang berbeda.
Untuk tiba dilokasi, petugas, TNI-Polri dan BPBD Jambi, harus bahu membahu untuk mengangkat kapal ke kanal yang lebih tinggi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan, revitalisasi sekat kanal, merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Provinsi Jambi.
Baca juga: Sita Tyasutami Pasien Covid-19 Pertama di Indonesia Kondisinya Mengejutkan : Merasa Mudah Capek
Baca juga: Cara Polisi Virtual Pantau Media Sosial, Awal Beroperasi Sudah Tegur Tiga Akun
Dengan melakukan revitalisasi sekat kanal, katanya, kebasahan lahan gambut akan tetap terjaga dengan tetap mengontrol tinggi muka air pada setiap sekat kanal.
"Langkah awal ini yang penting, karena jika lahan gambut sudah terbakar akan sulit untuk dipadamkan," kata Rachmad, Rabu (24/2/2021) siang.