Istri Ogah Layani Suami karena Tak Diberi Uang Belanja, Anak Kandung Jadi Korban Dicabuli 10 Kali

Pria yang tega merudapaksa anak kandungnya ini diketahui bernama Toni Napitupulu (44). Sedangkan korban diketahui berinisial TRN dan masih berumur 9

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat ayah kandung ke anaknya ini dilakukan sampai 10 kali.

Pria yang tega merudapaksa anak kandungnya ini diketahui bernama Toni Napitupulu (44).

Sedangkan korban diketahui berinisial TRN dan masih berumur 9 tahun.

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berurusan dengan aparat kepolisian.

Baca juga: Pernikahan Gagal, Vicky Prasetyo Ungkap Penyebab Batal hingga Berusaha Luluhkan Hati Calon Mertua

Baca juga: Mantan Kasatpol PP Kabupaten Merangin Bantah Terima Fee Pengadaan Seragam Linmas 

Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba.

Ia merudapaksa anak kandungnya tersebut hanya gara-gara tak dilayani oleh istrinya.

Sedangkan istrinya beralasan tak mau melayani suaminya karena tak diberi uang belanja.

“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).

Setelah pencarian selama dua bulan, Toni ditemukan di sebuah doorsmeer di Jakarta Timur di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).

Dari penuturan pihak kepolisian, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) setelah mencoba menelusuri keberadaan tersangka usai pelaporan istri tersangka kepada pihak kepolisian.

Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.

Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.

Di saat seperti itulah, dia meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan.

Baca juga: VIDEO Kerumunan Acara yang Dihadiri Jokowi Trending, Sosok Ini Serukan Laporan Pelanggaran Prokes

Namun permintaannya ditolak hingga tiga kali.

Dari pengakuan tersangka, ia tidak pernah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada orang lain kecuali kepada putri kandungnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal melakukan hal sekeji itu kepada putri kandungnya.

“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” sambungnya.

Dari penuturan Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar, korban adalah putri kandung dari pelaku tersebut.

Kejadian terakhir perlakuan cabul yang dialami korban dengan inisial TRN (9) pada Senin (21/12/2020).

AKP Nelsaon Sipahutar juga mengatakan bahwa perlakuan tersangka terhadap korban TRN sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

“Dimana yang dilaporkan kepada kami bahwa si korban atau anaknya tersangka dengan inisial TRN umur sembilan tahun merupakan putri kandung tersangka."

"Menurut si korban, pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terhadap putrinya sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai terakhir pada 21 Desember 2020,” sambung AKP Nelson Sipahutar.

Baca juga: Kemungkinan Memasuki Musim Kemarau, Muarojambi Terus Antisipasi Timbulnya Titik Api 

“Orang tua si korban memergoki suaminya dengan putrinya sedang berhubungan badan.

Jadi, menurut keterangan si korban dan juga diakui oleh tersangka, perbuatan tersebut lebih dari sepuluh kali baik di rumah dan di belakang rumahnya,” katanya.

Terkait pencabulan tersebut, istri tersangka, BDT langsung menjerit dan histeris.

Ia bahkan mengutuki perbuatan suaminya dan menyampaikan kepada suaminya kalau perbuatan tersebut akan disampaikan kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar.

“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia.

Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa.

Kurasa orang yang ada di sekitar kami itu juga mendengar,” kata BDT kepada awak media.

Baca juga: promo Pizza Hut Delivery (PHD) Hari Ini 24 Februari 2021, My Box Makan bertiga Cuma 99ribuan

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved