Pesan Singkat Berujung Duel, Herli Dicegat saat Beli Rambutan di Pinggir Jalan Juyandi Tewas Ditusuk
Korban Julyadi (33) membawa pistol. Sedangkan tersangka Herli Yansyah alias Yan Dirut (29) berbekal pisau. Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur
Setiba di Puskesmas Rantau Tijang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru aktif, dua selongsong peluru kaliber 38, senjata tajam jenis pisau belati, mobil Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian, dan sandal.
Baca juga: Ada Nakes Positif Covid-19 di Tebo Meski Sudah Divaksin, Ini Kata Bupati Sukandar
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 23 Februari 2021 Diskon Snack, Susu, Minuman, Sampo, Diapers, Deterjen DLL
Lalu barang bukti milik tersangka berupa satu senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza, pakaian, dan sandal.
Polres Tanggamus mengamankan Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Tersangka merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus.
Korbannya bernama Julyadi (33), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, meninggal dalam peristiwa tersebut.
Kabag Operasi Poles Tanggamus Kompol Bunyamin menjelaskan, penusukan itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Bunyamin, kedua pria yang sudah saling mengenal itu memang berselisih.
Usai melakukan penusukan tersebut, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu.
Kemudian sepupu korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti.
"Dalam waktu enam jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka," kata Bunyamin, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora dan Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Senin (22/2/2021).
Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Baca juga: Taat Bayar Pajak, Pemkab Tebo Berikan Apresiasi Kepada Usaha Pecel Lele
Baca juga: 5 Jam Negosiasi Gagal, Penyandera Anak Bawah Umur di Kalsel Todongkan Pistol ke Kepala Korban
Dipicu Masalah Sepele
Pertikaian antara tersangka Herli Yansah dan korban Julyadi dipicu pesan singkat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, hal itu terungkap berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di ponsel korban.