Oknum Polisi Setubuhi Istri Orang di Parkiran Mal, Terbongkar Lewat WhatsApp Web, Akhirnya Dipenjara

Lagi-lagi oknum PNS yakni seorang bidan dan oknum kepolisian ketahuan selingkuh, padahal keduanya sama-sama memiliki pasangan.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Lagi-lagi oknum PNS yakni seorang bidan dan oknum kepolisian ketahuan selingkuh, padahal keduanya sama-sama memiliki pasangan.

Bahkan aksi selingkuh oknum polisi dan istri orang ini sampai nekat berhubungan badan di dalam mobil yang diparkir di sebuah mall.

Saat ini oknum polisi dan selingkuhannya sudah divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Apa hukuman untuk kedua pasangan selingkuh ini?

Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.

Baca juga: Begini Kondisi Nissa Sabyan Diterpa Isu Perselingkuhan, Haji Komar : Mudah-mudahan Diberi Kesabaran

Oknum polisi berinisial HS (34) itu diketahui telah memiliki istri dan anak.

Begitu juga selingkuhannya, EN (30) yang bekerja sebagai PNS bidan ternyata sudah memiliki suami dan anak.

Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.

Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.

Sekita bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum .

Kebetulan EN sedang bertugas dan menyerahkan hasil visum itu kepada HS.

Saat itulah HS meminta nomor ponsel EN dan diberikan.

Baca juga: PNS 8 Anak Curhat ke Bupati Garut, Ngaku Diselingkuhi Suami yang Juga PNS, Padahal Sudah Punya Cucu

Sejak bertukar nomor ponsel, HS kerap menghubungi EN lewat whatsapp dan chat facebook.

Mereka lalu berpacaran dan saling bertemu, beberapa kali makan bareng .

Empat bulan setelah perkenalan pertama, HS dan EN mengadakan janji bertemu di sebuah mal di Kota Bandar Jaya, Lampung pada 14 November 2019.

Keduanya datang ke mal dengan menggunakan mobilnya masing-masing.

EN menunggu HS dengan makan dengan sebuah tempat makan di mal tersebut.

Setelah HS datang, mereka lalu kembali ke parkiran dan EN memindahkan mobilnya ke sebelah mobil HS.

Berikutnya EN masuk ke dalam mobil HS, lalu mereka melakukan hubungan intim di dalam mobil yang terparkir di basement mal.

Selanjutnya, tanggal 20 November 2019, HS dan EN kembali janjian bertemu di samping sebuah pos polisi di Kabupaten Lampung Tengah.

Di situlah HS dan EN digerebek oleh suami EN.

Baca juga: Oknum Polisi Ini Gelagapan Tengah Malam Digerebek TNI, Istri Syok Lihat Posisi Gadis Muda Begini

Bahkan suami EN tidak datang sendiri, tetapi bersama provos dari tempat HS bekerja.

Saat itu EN langsung mengaku ke suaminya bahwa ia pernah  berhubungan intim HS di parkiran mal.

Terbongkar Akibat Whatsapp Web

Rupanya, suami EN sudah  lama curiga dengan gerak-gerik istrinya.

Kecurigaannya semakin menjadi ketika pada 10 November 2019 melihat sebuah pesan bernada romantis masuk ke ponsel istrinya di tengah malam.

Dia mencoba mengecek nama orang yang berkirim pesan, tetapi namanya tidak mencerminkan bahwa si pengirim pesan adalah laki-laki.

Lantaran curiga, sang suami lalu mengkloning pesan di ponsel istrinya dengan whatsapp web.

Sehingga sang suami bisa melihat seluruh pesan yang masuk ke ponsel istrinya.

Oleh karena itu ketika EN janjian dengan HS di mal pada 14 November 2019, sang suami sebenarnya tahu.

Baca juga: Menduga Suaminya Berselingkuh, Seorang Wanita Sambil Menangis Curhat Kepada Bupati

Ketika itu suaminya berpura-pura ada tugas melakukan penangkapan  ke Pulau Jawa.  Ya, suami EN ternyata juga berpofesi sebagai polisi.

Sang suami kemudian membuntuti EN bertemu HS di mal.

Bahkan, sang suami kemudian meminta rekamana CCTV kepada pihak  mall yang memperlihatkan mobil di mana EN dan HS berhubungan intim.

Dari bukti dan dugaan itulah suami EN kemudian melapor ke provost dan menggerebek pasangan selingkuh itu di pertemuan berikutnya.

PENAMPAKAN REKAMAN CCTV

Rekaman CCTV ini ada di dalam kesaksian petugas mal yang juga tertuang di surat putusan hakim.  

Dari rekaman CCTV di mana EN dan HS mengaku berhubungan intim di dalam mobil di basement parkiran mal, terlihat bagaimana modus EN dan HS saat berhubungan intim.

Dari keterangan itu, diketahui EN masuk ke mobil milik HS pada 14 November 2019 pukul 12.49.

Mereka lalu berada di dalam mobil selama 79 menit..

HS kemudian terlihat keluar dari mobil dari pintu tengah pada pukul 13.28.

Ia lalu pindah ke ruang kemudi mobil. Selanjutnya mobil itu keluar dari mal.

Namun, 21 menit kemudian yakni pukul 13.49, mobil itu kembali ke mal dan parkir persis di sebelah mobil HS.

Tidak ada satupun orang keluar dari mobil selama 97 menit dari mobil kembali pada 13.49.

Baru pukul 14.46 kemudian terlihat HS dan EN keluar.

EN lalu pindah ke mobilnya, sedangkan HS masuk ke tempat kemudi mobilnya.

Setelah itu kedua mobil tersebut pergi dari parkiran mal tersebut.  

PUTUSAN HAKIM

Terkait perkara ini, hakim sudah menjatuhkan vonis hukuman bagi HS maupun EN.

EN divonis 3 bulan penjara, sedangkan HS divonis 8 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Polisi Setubuhi Istri Orang di Parkiran Mal, Rekaman CCTV Tunjukkan Modusnya, Kini Dipenjara, 
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved