Edhy Prabowo Emosi Dibully Gegara Suap Izin Benur: Saya Tidak Mencuri Uang Negara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendadak menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat di Tanah Air.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Edhy Prabowo mantan Menteri Keluatan dan Perikanan yang terjerat kasus duaan suap izin ekspor benur. 

Edhy Prabowo Dibully Gegara Suap Izin Benur: Saya Tidak Mencuri Uang Negara

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendadak menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat di Tanah Air.

Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan mengharumkan nama Indonesia di Asia.

Atlet Indonesia berhasil membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.

"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas. 14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tutur Edhy, di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: KPK Telusuri Wanita yang Diberikan Jam Tangan Mewah Oleh Edhy Prabowo

Baca juga: Diam-diam Desy Ratnasari Punya Harta Segini, Wajar Jadi Jagoan PAN untuk Jadi Kepala Daerah Ini

Baca juga: Buzzer Anies Baswedan Tenggelam Disapu Banjir Jakarta, Denny Siregar Mendadak Bilang Begini

Ia pun meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).

Meski saat ini menyandang status tersangka suap, Edhy mengklaim tidak menyusahkan negara dan juga tak mencuri uang negara.

"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara. Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," ucap Edhy.

Edhy Prabowo Akui Gemar Minum Wine, Tapi Bantah Beli Pakai Duit Suap Benur
Edhy Prabowo mantan Menteri Keluatan dan Perikanan yang terjerat kasus duaan suap izin ekspor benur.

Edhy berkata bahwa kasus yang menjeratnya tidak seharusnya menghapus prestasi yang diukirnya.

Meski demikian Edhy mengakui kesalahannya atas kasus dugaan suap izin ekspor benur.

Namun, ia menegaskan akan bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum tersebut.

"Tapi kenapa tidak berbicara dari kebenaran yang saya buat juga?" kata Edhy.

KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk oleh KKP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri.

KPK menduga ACK sebenarnya milik Edhy Prabowo.

Sebagian keuntungan dari biaya angkut benih yang dipatok sebesar Rp1.800 perekor diduga mengalir ke kantong Edhy.

Dakwaan Suharjito juga membeberkan bahwa Edhy meminta Rp5 miliar supaya mendapatkan izin ekspor.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tidak Mencuri Uang Negara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved