Apa Itu Vaksin Covid-19?Segini Biayanya yang Harus Dikeluarkan Jika Vaksin Mandiri

Tahukah jika vaksin Covid-19 merupakan jenis vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh manusia sehingga membantu mencegah terpapar dari Covid-19.

Editor: Heri Prihartono
afp
Seorang perawat menyuntikkan vaksin Sputnik V (Gam-COVID-Vac) di sebuah klinik di Moskow, Rusia pada 5 Desember 2020. Vaksin Covid-19 Sputnik V buatan Rusia disebut tak memiliki efek samping merugikan dan efektif 91,6 persen. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tahukah jika vaksin Covid-19 merupakan jenis vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh manusia sehingga membantu mencegah terpapar dari Covid-19.

Saat ini pemerintah Indonesia telah memberikan vaksin Covid-19 melalui dua skema, gratis dan berbayar.

Pasalnya, rasio penduduk yang harus membayar agar mendapatkan vaksin adalah 70 persen atau sekitar 75 juta orang dari target 107 penduduk berusia 18-59 tahun yang ditargetkan pemerintah sebagai penerima vaksin Covid-19.

Diprediksi, sebagian besar warga akan menolak mendapatkan vaksin jika harus mengeluarkan biaya sendiri.

Upaya pemerintah seharusnya menyediakan vaksin gratis sebagai bagian dari tanggung jawab untuk melindungi warganya.

Akankah vaksin Covid-19 digratiskan untuk semua warga Indonesia?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika )

Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan , skema 30 persen vaksin gratis berbanding 70 persen vaksin mandiri yang diterapkan dalam program vaksinasi Covid-19, merupakan perhitungan awal yang dilakukan pemerintah.

"Skema pemerintah, awalnya kami rencanakan seperti itu, dan ini tentunya melihat situasi ya. Bisa saja 2021 terjadi perubahan proporsi, atau perubahan terhadap skema mandiri," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Saat ini masih tahap awal program vaksinasi, maka tidak menutup kemungkinan akan ada berbagai perubahan, hal ini terkait skema pembiayaan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Banyak faktor ya, artinya tidak hanya Kementerian Kesehatan saja, dalam hal ini yang memutuskan, mungkin juga bersama sektor-sektor lain," ujar  Nadia, yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan.

Skema vaksin mandiri diproyeksikan untuk perusahaan

Dijelaskannya jika pemberian skema vaksin mandiri diproyeksikan untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar memvaksinasi karyawannya.

Dia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Menko Perokonomian Airlangga Hartarto.

"Dengan upaya ini tentunya produksi, dan aktivitas perekonomian, di perusahaan tersebut akan lebih cepat berjalan kembali," ujar Nadia.

"Artinya kita menanggulangi pandemi Covid-19 ini secara bersama ya. Gotong-royong," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved