Panduan Membuat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Yang Sudah Punya Cepat Update
Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12, namun pembuatan akun program
TRIBUNJAMBI.COM - Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12, namun pembuatan akun program tersebut sudah bisa dilakukan.
Pembuatan akun tersebut tidak hanya untuk pendaftar baru.
Peserta tahun lalu yang tidak lolos seleksi juga diperbolehkan untuk membuat akun baru.

"Situs Prakerja sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
"Untuk mereka yang sudah punya akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi juga bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah," sambungnya.
Baca juga: Hasil Liga Italia Malam Tadi, AC Milan Hancur Ditangan Inter Milan, Lukaku Raja Gol Kalahkan Ronaldo
Baca juga: Diusung PKB dan Nasdem, Ridwan Kamil Malah Dikabarkan Merapat ke Golkar, Nurul Arifin Bilang Ini
Sementara itu terkait pembukaan pendaftaran seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12, Louisa belum bisa menyebut tanggalnya.
"Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.
Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
Baca juga: Pesawat LearJet 45 milik Angkatan Udara Kecelakaan Usai Lepas Landas, 6 Personel Militer Tewas
Untuk program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
Untuk mendaftar akun program Kartu Prakerja, simak langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buat akun Kartu Prakerja
- Masuk ke www.prakerja.go.id
- Pilih Menu "Daftar Sekarang"