Inilah 2 Oknum Polisi yang Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua, Sebelumnya Oknum TNI Terancam Dipecat
Inilah sosok dua oknum polisi yang ketahuan menjual amunisi dan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Akankah dihukum berat?
TRIBUNJAMBI.COM- Kejadian menjual amunisi dan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali terulang.
Inilah sosok dua oknum polisi yang ketahuan menjual amunisi dan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Padahal sebelumnya juga pernah menimpa seorang oknum TNI yakni Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.

Baca juga: Terungkap, ini Sumber dan Pemasok Senjata yang Dimiliki Oleh KKB Papua
Baca juga: Kehebatan Paskhas TNI AU yang Dijatuhi Peluru KKB Papua, Hingga Separatis Kabur dan 1 Anggota Tewas
Dan kini terungkap lagi dua sosok oknum Polisi yang melakukan tindakan serupa.
Kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '2 Anggota Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua karena Ini'
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan.
Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB Papua.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Diberitakan sebelumnya, oknum TNI bernama Pratu DAT terancam hukuman berat saat ketahuan menjual amunisi ke KKB Papua.