Berita Kota Jambi
Joni Ismed: Pemekaran Wilayah di Kota Jambi Perlu Dilakukan Guna Optimalisasi Pelayanan
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
Joni Ismed: Pemekaran Wilayah di Kota Jambi Perlu Dilakukan Guna Optimalisasi Pelayanan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Monang Widyoko
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi melaksanakan sidang paripurna yang beragendakan tanggapan fraksi tentang tiga Ranperda Kota Jambi, Jumat (19/2/2021).
Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi memimpin dan membuka rapat.
Turut pula dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi. Selebihnya peserta rapat menyaksikan paripurna secara virtual.
• Piawainya AKBP Heru Ekwanto Operasikan Drone Hingga Proses Editing Video Sinematik
• Preview The Penthouse 2 Episode 3, Seo Jin Tidak Percaya Mantan Suaminya Menikahi Musuhnya
• Senin Besok, Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Muarojambi Digela, Ini Aturan Pelaksanaannya
Tiga Ranperda tersebut terkait tentang pengelolaan barang milik daerah, pemekaran kelurahan, serta penyertaan saham di Bank Jambi.
Joni Ismed, anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi Golkar mengatakan, tiga ranperda ini perlu untuk disahkan.
Joni Ismed menyoroti tentang pemekaran wilayah yang dirasanya perlu dilakukan.
"Terutama Alam Barajo, Kota Baru, dan Jambi Selatan ini mengingat efisiensi jarak. Sehingga pelayanan pemerintah kota pada masyarakat jadi optimal," kata Joni.
Ia berharap ketiga rRanperda ini dapat segera disahkan menjadi perda dan dapat dijalankan dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dprd-kota-jambi-joni-ismed.jpg)