Cerita Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat, Melihat Sosok Korban di Atas Pohon Sambil Menangis Kesakitan

Pelakunya sudah tertangkap atas nama M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Korban yang dibantai bernama Santi

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan terapis pijat tradiosional (Pitrad) di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB Silam Sudah Berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Pelakunya sudah tertangkap atas nama M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Korban yang dibantai bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Pelaku juga diberi hadiah berupa dua pelor panas ke betis kanan dan kiri tersangka.

Karena saat diringkus di tempat persembuyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/02/2021) kemarin, berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Baca juga: Berhasil Meretas Database Kejagung RI, Anak Dibawah Umur ini Jual Data Pegawai Seharga Rp 400 Ribu

Baca juga: Ingin Dalami Dunia Internet, Anak Dibawah Umur ini Diduga Retas Situs Kejaksaan Agung RI

Baca juga: Sebagai Bentuk Melawan Kudeta, Warga Myanmar Lakukan Ritual dan Menyantet Para Militer

Dihantui Suara Korban

Pria Jombang mengaku selama buron di tempat persembunyiannya dia sering dihantui korban seperti suara wanita yang menangis kesakitan di atas pohon.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang merupakan pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah pada Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka menggadaikan motor Honda Beat berharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.

Tersangka sempat bersembunyi di daerah Jakarta namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup sehingga dia kembali pulang ke Jombang.

"Tersangka berada di Magetan kemudian ke Jakarta karena dirasa kurang membawa uang Rp 1 juta akhirnya kembali pulang ke Jombang," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).

AKP Laila, menyebut berdasarkan pengakuan tersangka selama buron dia sering dihantui sosok korban. Bahkan tersangka sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis.
"Tersangka mengaku sempat melihat sosok korban yang menangis kesakitan di atas pohon," bebernya.

Menurut dia, tersangka ke rumah kakaknya di daerah Kabupaten Jombang untuk minta perlindungan karena sering dihantui korban.

"Tersangka ke rumah kakaknya dan keluarganya menghubungi orang tua yang bersangkutan dan akhirnya dia menumpang di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan," ucap Laila.

Untuk menguak misteri pembunuhan yang dilakukan pria telanjang, anggota Polres Mojokerto Kota menyebar 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.

"Selama dua pekan, akhirny menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan Jawa Timur," jelasnya.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.

"Tersangka sudah dipemeriksa kejiwaan dan dinyatakan normal tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya (membayar jasa pijat, Red)," jelasnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.

Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.

Motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.

Tersangka mengaku hasrat seksnya terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.

Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.

Kemudian, ia kembali datang ke sana dan sengaja tidak membawa uang.

Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.

AKBP Deddy menyebut, tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.

Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari
dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.

"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.

Setelah membantai korban, tersangka kabur dalam kondisi telanjang sambil mengendarai motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.

Sumber : MESKI Sudah Dibunuh, Setiap Malam Santi Datang, Merintih, Menangis: Pelaku Tak Bisa Tidur, Gelisah

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved