Kapolri Tanggapi Hukuman Bagi Kompol Yuni Purwani CS, Tidak Pernah Ada Toleransi!

Kapolri juga menegaskan tak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran. "Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota

Editor: Suci Rahayu PK
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, YOGYAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi hukuman bagi Kompol Yuni Purwanti cs, yang belum lama ini tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Jumat (19/2/2021).

Kapolri juga menegaskan tak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.

"Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Proses hukum untuk Kompol Yuni Purwanti Kusuma serta belasan anggotanya tetap berjalan.

"Saya tindak tegas, aturanya ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Propam Polda Jabar mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diduga menggunakan narkoba.

Baca juga: Viral Najwa Shihab Ngamuk Ke Effendi SimbolonPolitisi Itu Suka Bohong,Saya Beneran Ngajak Berantem

Baca juga: Terlibat Narkoba, Kompol Yuni CS Hanya Dihukum Mutasi? Bagaimana Penegakan Hukuman mati?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan hal ini.

"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan, ada belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan, termasuk kapolsek-nya.

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.

Buntut dari peristiwa itu Kompol Yuni Purwanti Kusuma dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Astana Anyar, Bandung.

Dia di mutasi,dan proses di Propam terus berjalan.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 20 Jutaan - Toyota Corona, Mitsubishi Lancer, Suzuki, Hyundai Elantra, Timor

Baca juga: Maaf Nissa Sabyan Rupanya Hanya Dimulut Saja, Nekat Selingkuh Lagi dengan Ayus, Ririe: Terjadi Lagi!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved