Siapa Kompol Yuni Purwanti, Diperiksa Atas Dugaan Gunakan Narkoba, 2019 Pernah Ungkap Kasus Kokain
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
TRIBUNJAMBI.COM - Kompol Yuni Purwanti sebenarnya polisi yang banyak berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.
Ia pernah bertugas di Bogor dan Polda Jabar.
Selebihnya, ia juga menjadi Kapolsek di wilayah hukum Polrestabs Bandung.
Pada Tahun 2019 ia berhasil mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Baca juga: Kesehatan - Ramalan Zodiak Hari ini, Gemini Disarankan untuk Tidak Melakukan Diet Terlebih Dahulu
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari ini, Beberapa Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Cerah dan Berawan
Baca juga: Timor Leste Mendapat Pujian dari Bank Dunia Atas Pertumbuhan Ekonomi yang Baik di Massa Covid-19
Sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret 2019 lalu.
Untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor, jelas Kompol Yuni.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA.
Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut.
Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa, 9 April 2019 lalu.
Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.