Warga Keluhkan Maraknya Judi Tembak Ikan di Kota Jambi, Ini Kata Camat Alam Barajo
"Info warga di simpang rimbo itu banyak mesin judi game ikan," sebut salah seorang pelapor yang enggan disebut namanya, Rabu (17/2/2021).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga keluhkan semakin maraknya judi tembak ikan di Kota Jambi.
"Info warga di simpang rimbo itu banyak mesin judi game ikan," sebut salah seorang pelapor yang enggan disebut namanya, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Alokasi DAU Kabupaten Tebo Terancam Dipotong Hingga Empat Persen
Baca juga: Realisasi Vaksinasi di Jambi 73,58 Persen, Kadinkes Ungkap Adanya Penundaan Vaksin pada Sasaran
Baca juga: Nindy Ayunda Beberkan Alasan Bercerai, KDRT hingga Diselingkuhi Aksara Harsono
Ia berujar, banyak warga yang mengeluh karena perjudian. Lokasinya berada di kedai tuak di depan Rumah Makan Aroma Cempaka, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Diduga lurah menyerah tidak sanggup tertibkan lokasi perjudian tersebut. Padahal lokasinya terlihat jelas dari jalan.
Ia mendapat informasi ini dari warga dan pemain judi yang sedang ngobrol di warung.
"Cerita-cerita maraknya judi tembak ikan," sebutnya.
Lebih lanjut, Tribunjambi.com menghubungi Hamdani, lurah setempat, melalui beberapa cara. Yaitu mengirim pesan WhatsApp, telepon WhatsApp, dan telepon cellular. Namun belum ada respon apapun.
Ketika menghubungi Ikhsan, Camat Alam Barajo, ia berkata sudah meninjau langsung lokasi tersebut. Namun saat ini sedang sedang pada proses akan beri surat peringatan.
"Saya sudah perintahkan lurah, untuk memberikan surat peringatan. Bangunan dan sebagainya tidak diperbolehkan lagi," ucapnya.