Kronologi 18 Praja IPDN Diturunkan dari Pesawat Karena Bawa Suket Rapid Test Antigen Palsu

18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) diturunkan dari pesawat setelah membawa surat keterangan rapid test antigen palsu. Satu dia

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi penumpang pesawat 

Atas kasus tersebut ke-18 orang praja IPDN tersebut sangat menyesalkan kejadian ini.

Mereka mengaku menjadi korban dari peristiwa ini.

Petugas kesehatan yang melakukan rapid tes antigen terhadap 18 praja ini sudah dipanggil polisi dan dikonfrontir dengan pihak terkait, dalam hal ini,18 orang praja dan juga pihak orangtua praja.

"Dia mengaku salah kemudian dia mengganti biaya pesawat. Uang rapid juga akan diganti. Tapi sampai sekarang belum diganti," ujar Raihan.

Atas kejadian tersebut, 18 praja  ini pasrah. Mereka akhirnya melakukan rapid test antigen kembali dan akhirnya pada Jumat (12/2/2021) mereka bisa terbang menuju Jakarta.

Saat ini Polres Palu tengah melakukan gelar perkara dan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus ini. 

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Praja IPDN yang Tersandung Rapid Antigen Palsu: Sudah di Kabin Diminta Turun", 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/20165501/pengakuan-praja-ipdn-yang-tersandung-rapid-antigen-palsu-sudah-di-kabin?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved