Kronologi 18 Praja IPDN Diturunkan dari Pesawat Karena Bawa Suket Rapid Test Antigen Palsu
18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) diturunkan dari pesawat setelah membawa surat keterangan rapid test antigen palsu. Satu dia
Atas kasus tersebut ke-18 orang praja IPDN tersebut sangat menyesalkan kejadian ini.
Mereka mengaku menjadi korban dari peristiwa ini.
Petugas kesehatan yang melakukan rapid tes antigen terhadap 18 praja ini sudah dipanggil polisi dan dikonfrontir dengan pihak terkait, dalam hal ini,18 orang praja dan juga pihak orangtua praja.
"Dia mengaku salah kemudian dia mengganti biaya pesawat. Uang rapid juga akan diganti. Tapi sampai sekarang belum diganti," ujar Raihan.
Atas kejadian tersebut, 18 praja ini pasrah. Mereka akhirnya melakukan rapid test antigen kembali dan akhirnya pada Jumat (12/2/2021) mereka bisa terbang menuju Jakarta.
Saat ini Polres Palu tengah melakukan gelar perkara dan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus ini.
(Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Praja IPDN yang Tersandung Rapid Antigen Palsu: Sudah di Kabin Diminta Turun",
https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/20165501/pengakuan-praja-ipdn-yang-tersandung-rapid-antigen-palsu-sudah-di-kabin?page=all#page2