KPK Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati,'UU Tipikor Bisa Diterapkan'
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi wacana tuntutan hukuman mati untuk dua mantan menteri yang tersandung kasus korupsi.
TRIBUNJAMBI.COM -- Dua mantan menteri yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan sosial dan ekspor benih lobster sudah ditahan oleh KPK.
Lantas apa hukuman yang layak untuk kedua mantan menteri ini?
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi wacana tuntutan hukuman mati untuk dua mantan menteri yang tersandung kasus korupsi.
Dua mantan menteri itu yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Edhy Prabowo merupakan tersangka penerima suap kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, sedangkan, Juliari Batubara tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca juga: KPK Telusuri Wanita yang Diberikan Jam Tangan Mewah Oleh Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Ternyata Gemar Minum Alkohol Jenis Wine, Tapi Bantah Beli Pakai Duit Suap Benur
Ali mengatakan, KPK memahami harapan masyarakat mengenai tuntutan hukuman mati tersebut karena praktik korupsi itu dilakukan di tengah pandemi.
Ali membenarkan bahwa secara normatif dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 2 Ayat (2), hukuman mati diatur secara jelas dan dapat diterapkan.
Akan tetapi, menurut dia, penerapan hukuman tersebut bukan hanya soal karena terbuktinya unsur ketentuan di dalam keadaan tertentu saja tetapi semua unsur dalam Pasal Ayat (1) UU Tipikor harus dipenuhi.
“Penanganan perkara oleh KPK dalam perkara dugaan suap benur di KKP dan bansos di Kemensos, saat ini pasal yang diterapkan terkait dengan dugaan suap yang ancaman hukuman maksimalnya sebagaimana ketentuan UU Tipikor adalah pidana penjara seumur hidup,” ucap Ali.
Ia menekankan bahwa semua perkara hasil tangkap tangan yang dilakukan KPK diawali dengan penerapan pasal-pasal terkait dugaan suap.
eks Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo
mantan Menteri Sosial
Juliari Batubara
kasus dugaan suap terkait bantuan sosial
kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster
wacana tuntutan hukuman mati
bansos di Kemensos
Tindak Pidana Pencucian Uang
pandemi Covid-19
Tribunjambi.com
Trailer Ikatan Cinta Hari Ini 11 April 2021: Gemasnya Bulan Madu Andin dan Al |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Kesehatan Hari ini, Taurus Jangan Banyak Konsumsi Makanan Cepat Saji |
![]() |
---|
Kakek 70 Tahun Bacok Menantu saat Sholat Magrib, Pelaku Kesal Soal Uang Kiriman dari Luar Negeri |
![]() |
---|
Aurel Tertawa Diajak Nonton Ini oleh Atta Halilintar Saat Bulan Madu: Belajar yang Banyak ya Sayang |
![]() |
---|
Kisah Kim Jong Un Ceburkan Jendral ke Dalam Tangki yang Penuh Ikan Piranha |
![]() |
---|