Di Mana Keberadaan Permadi Arya dan Bagaimana Perkembangan Kasusnya? Sudah Lebih Sepekan Tak Posting

Banyak netizen yang bertanya tentang keberadaan Abu Janda kini dan kelanjutan kasusya Abu Janda beberapa hari ini tak memperbarui postingannya.

Editor: Rohmayana
ist
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa waktu lalu Abu Janda alias Permadi Arya diperiksa oleh kepolisian atas dugaan kasus rasis  

Cuitan Abu Janda soal 'evolusi' kepada Natalius Pigai dan kasus cuitan 'Islam Arogan' kini dipertanyakan netizen.

Banyak netizen yang bertanya tentang keberadaan Abu Janda kini dan kelanjutannya.

Abu Janda sudah beberapa hari terakhir tampak tak memperbaharui postingan media sosialnya.

"#Respect dgn para Kyai/Ustad NU, beliau2 berjiwa besar, pandangan & pemikirannya bijak, terbuka pd dialog.
Ini loh, cerminan Rahmatan Lil Alamin, menebar kedamaian, kebaikan, mengayomi, merangkul.
Bukan teriak2, menghakimi.
@NUgarislucu," tulis akun tersebut.

Pemilik akun @RirisRespati3 sendiri mw-retweet cuitan Abu Janda.

"Gus @gusmiftah_ , maafkan murid nakalmu yang suka merepotkan & bikin pusing.. maklum posisi striker sekali-sekali pasti kena offside. Terima kasih bang Deddy
@corbuzier
berkenan fasilitasi tabayyun ini

Video cek yutub bang Deddy soon," tulis Abu Janda, 1 Februari 2021 pukul 8.46 pagi.

Sementara di Instagram @permadiaktivis2, postingan terakhir Abu Janda yaitu fotonya bersama Natalius Pigai.

"Saya cerita ke ka @natalius_pigai , waktu kerusuhan Wamena saya terbang ke kamp pengungsi di Jayapura untuk wawancara saksi mata meluruskan berita bahwa yang menyerang adalah orang tak dikenal, warga Wamena justru menolong sembunyikan warga pendatang, saya lakukan itu agar tidak ada tensi antar etnis, jadi tak mungkin aku rasis ke kaka apalagi ke saudara Papua

Ka Pigai jawab: "saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik." Ka Pigai juga mengaku tidak kenal dengan yang melaporkan saya. Lalu kita sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri (emoji) terima kasih kaka

Terima kasih juga pak @sufmi_dasco (emoji)," tulis Abu Janda, 8 Februari 2021.

  • KNPI Ogah Cabut Laporan

KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda meski yang bersangkutan sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

KNPI tegaskan tak mau cabut laporan polisi meski Abu Janda dan Natalius Pigai sudah berdamai. Polisi diminta tak ragu mengusut.

Sikap rasis pada diri seseorang dinilai sangat sulit dihapus karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei.

Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, kata dia KNPI berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," kata Wellem Ramandei dalam jumpa pers bertajuk "Stop Racism: We Love Indonesia" yang digelar di Kantor DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, bahwa upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda yang diduga bermuatan rasis bertujuan agar mencegah situasi seperti ini terjadi lagi.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi.
Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," imbuh Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin di acara yang sama.

Jangan sampai, lanjut Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini. "Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," tandasnya.

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.

"Senin depan para pemusa Papua bergerak di Polda Papua Barat. Aksi tersebut untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas," pintanya.

Bagaimana perkembangan kasus Abu Janda?

Berikut Tribun-timur.com rangkum perkembangan kasus Abu Janda:

Diberitakan sebelumnya, Natalius Pigai dan Abu Janda akhirnya bertemu. Keduanya diduga kuat berdamai. 

Pertemuan mereka difasilitasi Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Fairmont Hotel, Jakarta, 8 Februari 2021.

"PERKUAT DIRI MEMBANGUN NEGERI, Bersama @natalius_pigai & Abu Janda

Fairmont,8-2-2021," tulis Sufmi Dasco di akun Instagram @sufmi_dasco.

Natalius Pigai juga memposting foto pertemuannya dengan Abu Janda dan Sufmi Dasco melalui akun Twitter @NataliusPigai2

"Dlm hukum Pidana objeknya hrs jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?. Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tdk mungkin ada delik hukum. Beliau yg minta bertemu. Sy pemimpin & intelektual yg sangat rasional & tdk mungkin Sy tolak utk menerimanya. Apalagi Sy bkn pelapor!," tulis Natalius Pigai, Selasa (9/2/2021) 00.23 dini hari.

Terkait hal tersebut, politikus Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar.

"Jika 1 kasus didamaikan kenapa tidak semua didamaikan aja ya? #DamaiItuIndah," tulis Fahri Hamzah, Senin (8/2/2021) pukul 9.39 malam.

Diberikan Kompas.com sebelumnya, Abu Janda mengungkapkan keinginannya bertemu eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Hal ini berkaitan dengan cuitannya di Twitter yang menyebut kata "evolusi" saat merespons cuitan Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.

"Saya juga ingin ya. Makanya ini urusan saya sama Bang Pigai, kok jadi orang yang melaporkan. Mungkin aku ada keinginan ya, tapi gimana Bang Pigai berkenan," kata Permadi seusai diperiksa di Bareskrim Polri, dikutip dari Tribun News, Kamis (4/2/2021).

  • Penjelasan Mabes Polri

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan dua kasus ujaran kebencian.

Kasus pertama terkait dugaan rasis / penghinaan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kasus kedua Abu Janda juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian lewat kicauan Abu Janda tentang 'Islam Arogan'.

Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.

Sementara untuk kasus dugaan rasis, Abu Janda Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) pagi.

"Hari ini saya datang mau memusatkan seluruh tenaga dan pikiran saya untuk pemeriksaan. Saya tidak mau komentar apa-apa dulu," kata Permadi saat tiba di Gedung Bareskrim Polri. Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Soal dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Saya sebagai warga negara yang baik, saya menjalani proses hukum, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif," ujar Permadi.

Terkait hasil pemeriksaan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan menunggu penyidik.

“Kita tunggu penyidik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).

Nantinya, sambung Rusdi, penyidik akan membuat jadwal dan lain sebagainya serta tindakan-tindakan lanjutan kasus ini.

“Tentunya penyidik yang akan melalukan itu semua,” terangnya.

Jenderal Polri bintang satu ini juga belum bisa menyampaikan apakah penyidik akan memanggil saksi lain.

Pun dengan langkah-langkah penyidik dalam penuntasan kasus ini.

“Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu,” tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru terkait kasus Abu Janda. (Tribun-timur.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Di Mana Permadi Arya alias Abu Janda dan Bagaimana Perkembangan Kasusnya?, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved