Ayah Tega Hamili Anak Kandung dan Paksa Gugurkan Janinnya, Tak Dapat Izin Nikah Setelah Istri Wafat

Dalam kurun waktu satu tahun, sang ayah sudah 10 kali merudapaksa anak kandungnya itu. Bahkan anak kandungnya sampai hamil dan digugurkan.

Editor: Rohmayana
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
IR (51) tega rudapaksa anak kandungnya. 

IR diketahui ditinggal pergi untuk selama-lamanya oleh sang istri.

Setelah ditinggal mati sang istri, IR pun tak mendapat restu menikah lagi.

Hal tersebut yang membuat IR (51) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Baca juga: Wanita Bersuami Tewas Bersama Pasangan Selingkuhannya, Saat Berhubungan Badan Langsung Kejang-kejang

Perbuatan bejat ini pun ia lakukan sebanyak 10 kali dalam kurun waktu setahun, hingga akhirnya anaknya mengandung.

"Dia minta izin ke anaknya untuk menikah lagi karena istrinya sudah meninggal, anak-anaknya keberatan, tidak dikabulkan. Jadi (pemerkosaan) itu terjadi," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (16/2/2021).

Saat melancarkan napsu bejatnya, tak segan IR pun menyertakan ancaman untuk menyiksa putrinya tersebut.

"Ancaman ada. Namanya pemaksaan pasti ada ancaman," bebernya.

Akibat perbuatannya, Imran mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3,Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Pasal 81 Ayat 3,Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya.

Kasus Serupa

Seorang ayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.

Ia dilaporkan telah menodai anak kandungnya.

Perbuatan itu dilakukan di tempat lokalisasi dan sebelumnya, sang anak dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pembunuhan Ditemukan Tewas di Kolong Tempat Tidur

Sebelumnya, ayah bejat berinisial WS (63) itu mengajak korban untuk menemani minum-minuman keras (alkohol).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved