Rincian Gaji PPPK 2021, Keunggulan PPPK dan CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka Bulan Depan

Kalian pilih daftar CPNS 2021 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) ? Apa beda CPNS 2021 dan PPPK ? Berikut penjelasannya.

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut rincian gaji PPPK.

Kalian pilih daftar CPNS 2021 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) ?

Apa beda CPNS 2021 dan PPPK ? Berikut penjelasannya.

Seleksi CPNS 2021 dan PPPK segera dibuka dua bulan lagi.

Diperkirakan, pendaftaran CPNS 2021 akan mulai dilaksanakan sekitar bulan Maret-April 2021 mendatang.

Baca juga: Berbanding Terbalik Saat Palak Tukang Sate, Preman Ini Tersenyum Hampir Menangis Saat Dibekuk Polisi

Baca juga: Lowongan Kerja Superindo Lulusan SMA/SMK hingga S1, Tersedia Part Time, Ini Syarat Pendaftarannya

Namun, ada yang berbeda dalam penerimaan CPNS 2021, yaitu mengenai penghapusan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada formasi guru.

Sebagai gantinya, dilansir dari Kompas (9-2), Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan status formasi guru beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Untuk diketahui PPPK tidak memiliki yang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu PPPK yang berstatus kontrak juga akan dievaluasi masa waktu kerjanya setiap 1-5 tahun sekali.

Tapi dibalik kekurangan itu, PPPK juga memiliki beberapa keunggulan dibanding PNS.

Agar tak lagi bingung, langsung saja simak perbedaan sekaligus keunggulan jika mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer (Tribun Pontianak)

Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Lengkap Harian Bulan Februari 2021, dari Seri Y11 hingga Terbaru Seri V20

Baca juga: 375 Santri di Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19, Berawal dari 3 Santri Positif

Keunggulan PPPK

Langsung berpenghasilan 100 persen

Melansir Wartakotalive.com, salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen.

Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved