Kasus Rudapaksa
Modus Diajak Jalan-jalan dan Karaoke,Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 3 Pria di Mobil dan Gubuk Bergantian
Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh diduga dirudapaksa oleh tiga pria secara bergiliran.
TRIBUNJAMBI.COM - Berawal dari diajak keliling menggunakan mobil rental, nasib gadis 14 tahun ini sungguh menyedihkan
Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh diduga dirudapaksa oleh tiga pria secara bergiliran.
Awalnya, korban dijemput menggunakan mobil rental dan diajak jalan-jalan
hingga karaoke.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener Meriah pada, Senin (15/2/2021).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH mengatakan, kasus dugaan rudapaksa itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke Polisi.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengajak jalan-jalan dan karaoke.
Baca juga: 9 Pasal UU ITE yang Pro Kontra Karena Dianggap Pasal Karet, Jerinx-Ahmad Dhani Korban Pasal Karet
Baca juga: Kenalan Lewat Michat, Janda Muda Dibunuh Usai Bercinta dengan Pelanggannya, Pelaku Tak Mau Bayar
Lanjutnya, saat dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku bergantian melakukan rudapaksa terhadap korban.
“Pelaku pertama diduga melakukan rudapaksa dari Simpang Tiga sampai ke Teriti, pelaku kedua dari Teriti hingga sampai ke Meriah Satu,” ungkapnya.
Kemudian kata Jufrizal, pelaku yang ketiga diduga melakukan rudapaksa saat jalan pulang dari Takengon menuju ke Bener Meriah.
Tidak puas dengan aksi pertama, sepulang dari Takengon pelaku diduga kembali memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan rudapaksa oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu, kata Jufrizal dilakukan dari mulai malam hingga pagi hari.
Korban baru pulang ke rumahnya sudah menjelang siang.
Baca juga: Kisah Seorang Gadis Bisa Lolos dari Percobaan Rudapaksa, Sang Gadis Tawarkan ini Kepada Pelaku
"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada, Minggu (14/2/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon," sebut Jufrizal.
Kemudian, ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata.