Berita Nasional

Modus Ajak Jalan-jalan & Karaoke, 3 Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun Secara Bergilir di Mobil dan Gubuk

Korbannya merupakan anak gadis berusia 14 tahun, diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pemuda.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Ilustrasi dirudapaksa dalam mobil 

TRIBUNJAMBI.COM, REDELONG - Kembali terjadi aksi kekerasan seksu4l terhadap anak di bawah umur.

Kali ini, aksi kekerasan seksu4l terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Bener Meriah.

Korbannya merupakan anak gadis berusia 14 tahun, diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pemuda.

Aksi kekerasan seks4l tersebut diketahui dilancarkan para pelaku di beberapa tempat, baik di dalam mobil hingga gubuk.

Baca juga: Asyik Berbuat Asusila di Gubuk Tengah Sawah, Pasangan Ini Tetap Cuek Meski Diteriaki Warga Melintas

Baca juga: Lupa Matikan Kamera, Pengacara Ini Asyik Berbuat Asusila saat Sidang Via Zoom, Begini Reaksi Hakim

Baca juga: Seorang Istri Membantu Suami untuk Melakukan Tindakan Asusila dengan Wanita lain

Kasus kekerasan seksu4l itu terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener Meriah pada, Senin (15/2/2021).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksu4l itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku berniat menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan mobil rental.

Ketiga pelaku ingin mengajak korbannya jalan-jalan dan karaoke.

Lanjutnya, ketika dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku gelap mata dan melancarkan aksi asusila itu.

Ketiganya secara bergantian melakukan aksi pemerkosaan terhadap korbannya.

“Pelaku pertama diduga melakukan pemerkosaan dari Simpang Tiga sampai ke Teriti, pelaku ketiga dari Teriti hingga sampai ke Meriah Satu,” jelasnya.

Ilustrasi tindakan kekerasan seksual
Ilustrasi tindakan kekerasan seksual (ISTIMEWA)

Kemudian kata Jufrizal, ketiga pelaku diduga melakukan aksi jahatnya tersebut saat pulang dari Takengon menuju ke Bener Meriah.

Bahkan, ketiga pelaku merasa tidak puas dengan aksi pertamanya.

Sepulang dari Takengon, ketiga pelaku diduga kembali memaksa korbannya untuk melakukan aksi bejatnya di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan asusila oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu, dilakukan dari mulai malam hingga pagi hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved