Kegiatan Pemkab akan Didampingi Kejaksaan, Kejari Tebo Tandatangani MoU dengan Pemkab
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa (16/2) pagi, melakukan penandantangan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo,
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa (16/2) pagi, melakukan penandantangan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo dikumpulkan dalam kegiatan ini, dengan tujuan terselenggaranya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejari (Kajari) Tebo, Imran Yusuf mengatakan, MoU ini bentuk kejaksaan mendukung jalannya program pembangunan yang dilaksaksanakan pemerintah, melalui Datun.
"Dengan adanya pendampingan ini, semacam TP4D dulu, tujuannya pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, target bupati dan jajaran dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Tebo," kata Imran.
"Nota kesepatan ini juga sangat direspon dengan baik oleh bupati. Karena apapun programnya nanti dapat kita dampingi untuk kemajuan Tebo juga," lanjutnya.
Sementara, Bupati Tebo, Sukandar berharap, dengan adanya MoU ini seluruh OPD perlu memahami bahwa kegiatan ini sesuai instruksi Presiden, dimana semua jajaran harus bersinergi untuk menyukseskan penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Karena pembangunannya pun sedang ditunggu endingnya oleh masyarakat. Jadi para OPD tidak perlu takut untuk melakukan kegiatan," ujar Sukandar.
"Nanti seluruh kegiatan kita akan ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, pelelangan, pengerjaan, sampai serah terima pengerjaan," pungkasnya.
Minta OPD Tidak Takut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo, tidak takut dalam pengadaan pekerjaan.
Terlebih kejaksaan telah turut serta dalam pendampingan suatu pengadaan pengerjaan, yang akan dilakukan di tahun-tahun yang akan datang.
Kepala Kejari (Kajari) Tebo, Imran Yusuf mengatakan, pendampingan tersebut akan dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pengerjaan hingga proses serahterima pengerjaan.
"Kami bisa mendampingi itu, guna untuk menyukseskan pembangunan di Tebo, dan menghindari persoalan-persoalan hukum," kata Imran, Selasa (16/2).
Yang lebih penting kata Imran, kejaksaan menjadi instansi yang mendukung dan men-support seluruh pembangunan, yang diadakan bupati dan jajaran Pemkab Tebo.
"Jadi kami men-support seluruh kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara," pungkasnya.