Biaya Pemindahan Tiang Listrik dengan Pola Gotong Royong

Pemindahan tiang listrik di lokasi pembangunan Jembatan Sungai Tantan di Sungai Ulak, Nalo Tantan, pihak PLN menyebutkan anggaran ganti rugi Rp280

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/darwin sijabat
Survei bersama Asisten II, Dinas PUPR Merangin dan Balai Jalan Nasional Jambi Kementrian PUPR, PLN UP3 Muara Bungo ke lokasi jembatan yang akan dibangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemindahan tiang listrik di lokasi pembangunan Jembatan Sungai Tantan di Sungai Ulak, Nalo Tantan, pihak PLN menyebutkan anggaran ganti rugi Rp280 juta ke Pemkab Merangin.

Namun setelah dilakukan survey bersama Asisten II, Dinas PUPR Merangin dan Balai Jalan Nasional Jambi Kementerian PUPR, PLN UP3 Muara Bungo menyebutkan kemungkinan anggaran jauh bekurang dari yang disebutkan sebelumnya.

Ini diungkapkan Dedy Yusmana, Kepala PLN Rayon Bangko usai survey ke lokasi pembangunan jembatan Nalo Tantan, Selasa (16/2).

Sebelumnya PLN meminta ganti rugi sebesar Rp280 juta untuk pergeseran jaringan listrik tersebut dengan material baru.

"Itu berdasarkan survei PLN sendiri, itu kita anggarkan untuk penggantian material baru supaya pengerjaannya cepat selesai, jadi nggak berefek padamnya lama," ungkap Dedy Yusmana, Manager PLN ULP Merangin.

Namun karena anggaran yang cukup besar tersebut sehingga diambil kesepakatan bersama dengan cara memindahkan tiang lama.

Terkait jaringan listrik tersebut, Dedy mengakui bahwa tiang tersebut berada di wilayah DMJ. Meski demikian, dia menyebutkan bahwa pembangunan jalan dan tersebut seakan direncanakan mendadak.

"Perencanaan ini kan sebelumnya belum direncanakan ke kami PLN, mekanisme pekerjaan ini di kami pemindahan jaringan di pihak ketiga pengerjaan," katanya.

Perkiraan anggaran saat ini setelah dilakukan sebelumnya itu belum dapat ditentukan. Dia beralasan lantaran masih dalam penghitungan tim dalam jasanya. Namun dia menyebutkan, dikarenakan hanya jasa, maka diperkirakan angkanya akan berkurang.

"Karena ini cuman jasa pasti lebih kurang (lebih kecil)," katanya.

Nantinya jika dilakukan pemadaman, Dedy mengungkapkan akan dikenakan biaya pemadaman jika ada pengerjaan. Namun tidak ada anggaran biaya tidak terduga untuk pengerjaan, selain adanya perencanaan pengerjaan.

Perwakilan Balai Jalan Nasional Jambi Kementrian PUPR, Agung menyebutkan bahwa program pembangunan jalan dan jembatan itu merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Sehingga menurutnya urusan ketersediaan lahan dan bebasnya dari permasalahan merupakan tugas dari pemerintah daerah tersebut.

Dari kesepakatan pada pertemuan tersebut, Agung menyampaikan biaya yang dikeluarkan untuk dengan pola gotong-royong.

"Sudah disepakati nanti sistemnya kita gotong royong, dari PLN, Pemda, kontraktor untuk bantu alat berat dan lain lain," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved