Berita Kota Jambi
Tiga Bulan DPO Erwin Penipu Modus Gadai Emas Palsu Diringkus Polisi
Atas kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian berupa satu unit HP Merk Iphone X warna gray/hitam
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sekira kurang lebih 3 bulan dalam pelarian, Erwin Alex (41) Warga Kenali Besar Kecamatan, Alam Barajo berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Telanaipura.
Dia ditangkap, di depan Terminal Alam Barajo Simpang Rimbo, Selasa 9 Februari 2021 lalu, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polsek Telanaipura, terkait kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan pada 21 Oktober tahun lalu.
Panit Reskrim Polsek Telanaipura, Iptu Zuliadi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka Shobri Yadi, yang lebih awal ditangkap oleh polisi, saat menipu korbannya bernama Wicaksono.
"Benar kita amankan satu orang DPO atas nama Erwin Alex, hasil pengembangan kasus sebelumnya," kata Zuliadi, Senin (15/2/2021).
Dia menambahkan Perkara ini bermula saat Bintang Wicaksono di datangi oleh dua orang tidak dikenal, dengan membawa bungkusan yang berisikan sejenis mirip emas berikut kwitansi dan uang senilai Rp2.000.
Kedua pelaku bermaksud untuk menggadaikan emas tersebut kepada Bintang Tidak mau rugi, Bintang meminta jaminan kepada dua orang tersebut.
"Setelah negosiasi, kedua tersangka ini berupa barang-barang milik mereka berdua, tersangka meminta untuk menunggu, selang beberapa lama, tersangka tidak kunjung datang, merasa tertipu atas perbuatan para tersangka, Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek" tambahnya.
Sementara itu, tersangka pertama, yakni Shobri Yadi, kata Zuliadi, saat ini telah dilakukan pelimpahan ke JPU tanggal (tahap 2) tanggal 12 Januari 2021 lalu.
Atas kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian berupa satu unit HP Merk Iphone X warna gray/hitam, satu unit HP Merk Iphone 6 S + dan lima buah stik pancing berikut alat-alat pancing serta tas pancing berbagai merk.
"Dari hitungan penyidik, korban mengalami kerugian senilai Rp. 13.500.000," tutupnya.
Baca juga: Setelah Penertiban di Kawasan Gentala Arasy Kota Jambi, Pedagang Kaki Lima di Lokasi Tak Padat Lagi
Baca juga: Proges Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, BPN Turun Ukur Lahan
Baca juga: Kawasan Gentala Arasy Kota Jambi Bebas dari Pedagang Kaki Lima
Camat Kota Baru Soroti Pedagang Musiman Saat Ramadhan Cenderung Bandel |
![]() |
---|
Guru TK Hingga SMP di Kota Jambi yang Belum Divaksin Covid-19 akan Dilanjutkan Ramadhan ini |
![]() |
---|
VIDEO Warung Kecil di Pasir Putih Jual Miras Merek Lokal dan Impor, Digerebek Polda |
![]() |
---|
VIDEO Inilah Besaran Zakat Fitrah Untuk Kota Jambi dan Batanghari Ramadan 2021 |
![]() |
---|
Sekdes Ungkap Kecurangan Kades Kroya Soal Penggunaan Dana Desa |
![]() |
---|