Diduga 3 Kali Selingkuh Dengan Istri Preman, Pria di Trenggalek Tewas Mengenaskan di Ladang Desa
Diduga 3 Kali Selingkuh Dengan Istri Preman, Pria di Trenggalek Tewas Mengenaskan Dengan Luka Sekujur Tubuh
Saat ini, tersangka R ditahan keperluan penyelidikan.
Polisi menyeratnya dengan pasal 351 ayat (1) sub ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Heboh penemuan mayat
Sebelumnya, Warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah ladang, Sabtu (13/2/2021).
Berdasar hasil identifikasi polisi menyebutkan, jasad pria itu bernama Rohmansah.
Jasad Rohmansah pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga setempat.
Kondisinya tengkurap bertelanjang dada. Tangannya kaku mendekap di dada. Korban hanya mengenakan celana pendek jeans berwarna biru.
Menurut informasi yang Surya.co.id terima, beberapa jam sebelum jasadnya ditemukan, korban sempat digerebek oleh seorang pria lain di salah satu rumah kerabatnya di Desa Karanggandu.
"Iya. Ada penggerebekan, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, saat dikonfirmasi.
Menurut informasi, Rohmansah sedang bersama seorang wanita istri orang ketika digerebek. Nah, pria yang menggerebek ini diduga suami dari perempuan itu.
"Informasinya (bersama istri orang) sudah tiga hari," tambah Tatar.
Setelah digerebek, kata Tatar, Rohamansah kemudian kabur keluar rumah. Tak ada kabar, ia ditemukan meninggal dunia sekitar tiga jam kemudian.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan di tubuh korban.
Kapolsek Watulimo AKP Suraji mengatakan, polisi langsung membawa jenazah ke rumah sakit menaiki ambulans.
"Untuk menentukan penyebab korban meninggal, masih menggu hasil otopsi," ucapnya.