Cuitan Novel Baswedan Soal Ustaz Maheer Bermasalah, IPW Nilai Membenturkan Polri dan KPK

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai cuitan Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas tugas Polri.

Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan kini terancam masalah karena dianggap provokasi soal kematian Ustadz Maaher. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Postingan Novel Baswedan soal meninggalnya ustaz Maaher masih jadi masalah hingga saat ini.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai cuitan Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri

Meski demikian Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang buang waktu.

"Kami menilai cuitan Novel soal Ustaz Maheer memang sangat tidak etis," ujarnya

Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Ustaz Maaher, Aneh dan Tak Penting 

Menurut Neta, jika opininya dilempar ke publik maka akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri.

"Yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," tambah Neta.

Seperti diketahui dalam cuitannya di media sosial Novel menanggapi soal meninggalnya Ustaz Maher di Rutan Bareskrim Polri.

'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...,' tulis Novel.

Baca juga: Novel Baswedan Diincar Polisi Gegara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Penyidik Senior KPK Terancam!

Neta mengatakan sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU. 

"Tapi kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah olah Novel hendak mengintervensi polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum," kata Neta. 

Juga terkait kematian Maaher Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," katanya.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian Ustaz Maheer tersebut? 

"IPW menilai tidak perlu. Apalagi Kapolri baru, telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah," ujar Neta. 

Memeriksa Novel menurut Neta, hanya membuang-buang waktu Polri. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved