Sama-sama Sudah Punya Pasangan, Guru PNS Justru Dihamili Selingkuhannya dan Akhirnya Divonis Penjara

Seorang guru PNS yang sudah bersuami nekat selingkuh hingga dirinya hamil oleh selingkuhannya itu. Ia kini divonis penjara atas pasal perzinahan.

Editor: Rohmayana
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Penyebabnya SJ belum bercerai dari istrinya, bahkan kemudian menikahi siri AS tanpa sepengetahuan sang istri.

Kemudian, SJ juga diketahui telah memiliki anak dari pernikahan dengan istri sahnya.

Bahkan, istri SJ pula yang kemudian melaporkan perselingkuhan antara SJ dan AS ke Polres Bone engan nomor laporan LP/08/SPKT/Res Bone/tanggal 3 Januari 2020

Kronologi Skandal Perselingkuhan

Dalam surat putusan tersebut, terlihat bagaimana awal perselingkuhan sampai akhirnya terbongkar.

Hubungan dekat antara SJ dan AS mulai terjadi pada tahun 2017.

Di tahun yang sama, dari kesaksian istri sah SJ, SJ meninggalkan istri sahnya pada Mei 2017, tetapi statusnya masih menikah.

Istri SJ, dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan, disebut masih mencoba mempertahankan rumah tangganya.

Baca juga: Kiwil Tak Punya Malu Cium dan Peluk Rohimah, Sang Mantan Istri Langsung Bereaksi: Gue Diituin!

Namun, ketika sedang berusaha mempertahankan rumah tangganya, SJ justru sudah mulai berhubungan dekat dengan AS.

Berikutnya istri SJ mendengar kabar AS hamil dari salah satu rekan sesama guru SJ.

Istri SJ lalu datang ke rumah di mana AS dan SJ tinggal bersama.

Rupanya AS dan SJ sudah menikah pada Oktober 2019, setelah AS diketahui hamil pada September 2019.

Mereka lalu tinggal bersama mengisi rumah miliki kakak dari SJ yang kosong.

Istri SJ kemudian mendatangi rumah itu dan mendapat SJ ada di sana.

Setelah itu sang istri mencari keberadaan AS dengan cara mendobrak salah satu pintu kamar dan benar ada AS di dalamnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved