Kasus Pembunuhan
Habisi Istri Setelah Hubungan Badan, Pelaku Pakaikan Celana Dalam & Menyeret Jasad Korban ke Lemari
Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam lemari hotel di Semarang telah ditangkap. Pelaku tak lain adalah suami siri korban.
TRIBUNJAMBI.COM -- Jasad Meliyanti (24) ditemukan dalam lemari hotel Royal Phoenix, Semarang pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB
Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam lemari hotel di Semarang telah ditangkap.
Pelaku tak lain adalah suami siri korban.
Selain itu pelaku juga berperan mencarikan pelanggan untuk korban melalui aplikasi MiChat.
Meliyanti memang tinggal di kamar nomor 102 bersama suami sirinya, Okta Apriyanto (30).
Okta sendiri masih memiliki istri dan anak.
Selama menjalin hubungan, Okta juga mencarikan pelanggan untuk Meliyanti.
Tak ayal dalam sehari Okta bisa mendapat 10 pelanggan untuk Meliyanti.
Sekali kencan, pelanggan dikenakan tarif Rp 350 ribu.
Okta mengaku dari tarif tersebut ia mendapat Rp 100 ribu.
"sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," kata Okta dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.
Sementara untuk kamar hotel tempatnya tinggal, ia membayar Rp 150 ribu per harinya.
Okta dan Meliyanti baru seminggu menempati kamar tersebut.
Okta bercerita ia mengenal Meliyanti selama 2 tahun terakhir.
Pertemuan pertamanya di sebuah kafe di Cilacap.