Otomotif
Estimasi Harga Mobil Jika Pajak PPnBM 0 Persen - Avanza Turun Rp 20 Jutaan, Xpander, Xenia, Mobilio
Kamu berencana membeli mobil baru? Tunda dulu deh, diprediksi harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat.
TRIBUNJAMBI.COM, Jakarta - Kamu berencana membeli mobil baru?
Tunda dulu deh, diprediksi harga kendaraan bermotor tipe tertentu akan turun dalam waktu dekat.
Penyebabnya ada fasilitas pajak 0 persen untuk mobil baru.
Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru.

Ketentuan itu berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021.
Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.
Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Valentine 14 Februari 2021, Virgo Tetap Tenang Menghadapi Semua
Baca juga: WIKI JAMBI Sosok Fachrori Umar, Mengawali Karir sebagai Hakim hingga Menjadi Gubernur Jambi
Dengan begitu, harga mobil baru dengan penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).
“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.
Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).
Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.
Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.
mobil baru
harga
pajak
Avanza
Tribunjambi.com
insentif
pajak penjualan
Maret 2021
Xpander
Toyota
Xenia
Mobilio
kendaraan bermotor
Wow, BMW Pamer Sedan Listrik dengan Teknologi Canggih Inovasi Bunglon, Bisa Berubah 32 Warna |
![]() |
---|
Anti Lowbat Club, Ini Deretan Motor Honda dengan Power Charger |
![]() |
---|
GALERI FOTO: Uji Irit DFSK Super Cab di Jambi, Seliter Tempuh 12,83 Km dengan Beban 1 Ton Semen |
![]() |
---|
Market Share DFSK Super Cab 18% di Jambi, Tawarkan Varian Mesin Bensin 1.500 cc dan Diesel 1.300 cc |
![]() |
---|
GALERI FOTO: Inilah Lima Mobil MPV Baru Murah, Harga Rp150 Jutaan per November 2021 |
![]() |
---|