Novel Baswedan 'Diincar' Polisi Gegara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Penyidik Senior KPK Terancam!

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan kini terancam masalah karena dianggap provokasi soal kematian Ustadz Maaher.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan kini terancam masalah karena dianggap provokasi soal kematian Ustadz Maaher. 

"Ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana.

Setelah sehat kembali lagi ke Bareskrim Polri," jelas dia.

Setelah sehat dan kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim, kata Rusdi, berkas perkara Ustadz Maaher telah dilimpahkan tahap II kepada Kejaksaan RI.

Dengan kata lain, perizinan ataupun tanggung jawab tersangka telah berada di Kejaksaan RI.

"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan.

Pada saat itulah sakit," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Ustadz Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.

Namun, dia menolak penawaran tersebut.

"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS.

Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim.

Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan.

Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," katanya.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polri Dalami Laporan Dugaan Provokasi & Hoaks Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dalam Masalah.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved