Kasus Pembunuhan

Lihat Ayahnya Bunuh Putri Kades, Anak Bongkar Penyamaran Pelaku Kepada Polisi : 'Korban Melawan'

Peristiwa pembunuhan bocah 7 tahun di Nias yang ternyata adalah putri kepala desa ternyata disaksikan sendiri oleh anak pelaku.

Editor: Rohmayana
ist
Pengakuan Pembunuh Anak Kades, Pelaku Gelap Mata, Uang Rp 1000 untuk Berbuat Cabul Ditolak Korban (kolase Tribun Medan) 

Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. (HO/ Tribun Medan)

Korban sempat disangka hilang

Arke menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB dimana saksi Siniar Lature terakhir kali melihat korban PDL berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia.

"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah," jelasnya.

Denny Siregar Kehilangan Nyali Setelah Kejadian Ini, Sekarang Lebih Suka Bicara Spiritual, Kenapa?

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pencarian korban dihentikan.

Sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.

Tak disangka, korban ditemukan dalam kedaan tak bernyawa di dalam karung goni.

Tubuh korban pun penuh dengan luka.

"Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas. Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Penemuan jenazah seorang anak perempuan dalam karung plastik di perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (9/2/2021).
Penemuan jenazah seorang anak perempuan dalam karung plastik di perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (9/2/2021). (KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)

Pelaku Bunuh Anak Kades karena dendam kalah Pilkades

Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku melakukan hal tersebut didasari karena dendam.

"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.

Polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya.

Pelaku  ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mata,” kata dia.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved