Kasus Pembunuhan

Lihat Ayahnya Bunuh Putri Kades, Anak Bongkar Penyamaran Pelaku Kepada Polisi : 'Korban Melawan'

Peristiwa pembunuhan bocah 7 tahun di Nias yang ternyata adalah putri kepala desa ternyata disaksikan sendiri oleh anak pelaku.

Editor: Rohmayana
ist
Pengakuan Pembunuh Anak Kades, Pelaku Gelap Mata, Uang Rp 1000 untuk Berbuat Cabul Ditolak Korban (kolase Tribun Medan) 

TRIBUNJAMBI.COM -- Jasad PDL (7) ditemukan warga dalam karung goni di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

Peristiwa pembunuhan bocah 7 tahun di Nias yang ternyata adalah putri kepala desa ternyata disaksikan sendiri oleh anak pelaku.

Anak pelaku yang masih berusia 8 tahun itu pun membongkar sendiri kejahatan sang ayah kepada polisi.

Saat pencarian korban, pelaku yang Aluizaro Laia (47) juga sempat pura-pura ikut mencari korban.

Pelaku berniat menyamar agar tak ketahuan bahwa ialah yang membunuh jasad dalam karung goni tersebut.

Namun sialnya, penyamaran pembunuh anak kades di Nias Selatan dibongkar oleh anaknya sendiri.

Anak pelaku memberi kesaksian bahwa sang ayahlah yang menghabisi putri kepala desa.

Pembunuh Anak Kades Ternyata Ada Motif Dendam & Mau Berbuat Cabul, Korban Dibunuh & Dibuang ke Hutan

Kesaksian anak pelaku

Pembunuhan diketahui terjadi satu hari sebelum jasad korban ditemukan.

PDL sendiri sempat disangka hilang sebelum jasadnya ditemukan.

Hingga kemudian, anak pelaku membongkar sendiri kejahatan sang ayah saat pelaku sedang pura-pura cari jasad korban.

Menurut Arke, anak pelaku menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku saat akan dicekik.

FOLLOW:

Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar AKBP Arke Furman Ambat, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved