Kasus Pembunuhan

Fakta Pembunuhan Dalang Anom Subekti & Keluarga, Pelaku Mencoba Bunuh Diri Karena Takut Ditangkap

Hingga kini Polda Jawa Tengah masih belum bisa memastikan motif pembunuhan Dalang Anom Subekti dan keluarganya di Rembang.

Editor: Rohmayana
ist
Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, REMBANG - Hingga kini Polda Jawa Tengah masih belum bisa memastikan motif pembunuhan Dalang Anom Subekti dan keluarganya di Rembang.

Meski tersangka pelaku tunggal pembunuhan telah ditangkap polisi bernama Sumani, laki-laki berusia 43 tahun  warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Saat ini Sumani masih belum bisa dimintai keterangan oleh polisi karena masih dirawat di rumah sakit.

Sehari Sebelum Hari Raya Imlek Kunjungan Wisata di Beberapa Tempat di Kota Jambi Masih Sepi

Polisi menetapkan Sumani  sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).

Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Berikut fakta yang terungkap dari aksi pembunuhan Dalang Anom Subekti:

Misteri Pembunuhan Keluarga Dalang Ki Anom Subekti, Polisi Temukan Petunjuk Lewat Benda Ini

1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal

Ilustrasi olah tempat kejadian perkara (TKP) (KOMPAS.COM)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.

Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.

“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.

Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

2. Sumani Coba Bunuh Diri karena Takut Ditangkap

Ilustrasi olah tempat kejadian perkara (TKP) (KOMPAS.COM)

Kapolda Jateng menjelaskan, dari ponsel milik Sumani, polisi menemukan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021) pukul 01.20 WIB, dia melakukan penelusuran di internet dan mencari informasi mengenai sidik jari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved