Berita Muarojambi

Diduga Petinggi RSUD Ahmad Ripin Turut Nikmati Potongan Insentif Untuk Nakes Covid, Ini Kata Dirut

Sementara Dirut RSUD Ahmad Ripin Dr Ilham menyebutkan terkait adanya dugaan pemotongan insentif tenaga penanganan pasien Covid-19.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Hasbi sabirin
RSUD Ahmad Ripin Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Adanya dugaan pemotongan insentif tenaga penanganan pasien Covid-19 di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muarojambi meninggalkan masalah.

Pasalnya, dugaan pemotongan insentif ini dilakukan oleh oknum di RSUD Ahmad Ripin dengan alasan untuk diberikan untuk petugas non medis di RSUD tersebut.

Terungkap, dalam penerimaan hasil potongan insentif tersebut tidak hanya diterima oleh petugas non medis, akan tetapi dari unsur petinggi rumah sakit tersebut juga diduga menerima dana tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh satu mantan petugas penangan pasien Covid-19 di RSUD Ahmad Ripin yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.

Awalnya telah disepakati bersama potongan 10 persen dari insentif para petugas penangan pasien Covid-19 untuk diberikan kepada para petugas non kesehatan seperti petugas kebersihan dan keamanan rumah sakit, sopir ambulan dan cleaning servis.

"Ini tidak sesuai kesepakatan awal,makanya kita dari petugas nakes yang terkena potongan insentif ini, tidak terima, lantaran diketahui, adanya dari beberapa pejabat serta petinggi RSUD Ahmad Ripin yang juga ikut menerima dari potongan insentif itu, seperti, direktur, Kabid dan beberapa dari staf rumah sakit lainnya,"kata sumber yang tidak mau dituliskan namanya.

Berdasarkan data yang tribun terima, setidak nya ada 72 juta lebih uang yang terkumpul dari hasil pemotongan insentif para petugas Covid-19 yang bertugas di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muarojambi tersebut.

Dan beberapa nama petinggi RSUD Ahmad Ripin juga diduga menerima uang tersebut dan terlihat sudah beberapa pejabat sudah tandatangan bukti menerima uang tersebut.

1. Dirut RSUD Ahmad Ripin Rp3,5 juta
2. Kabid Pelayanan Medis : Rp2, juta
3. Sekertaris Rp1,5 juta
4. Verivfikator Rp 3 juta x 3 orang, Rp9 juta
6. Kabid Yankep Rp1,5 juta
7. Kabid perencanaan Rp1 juta
8. Anggota Sapras BPJS Rp1,5 juta
9. Anggota Sapranas IPSRS Rp4 juta
10. Anggota Sapranas IPSRS Rp3,2 juta

Sementara Kabid Pelayanan Medis di RSUD Ahmad Ripin, Linda membenarkan adanya pemotongan terhadap insentif petugas nakes penanganan Covid-19 sebanyak 10 persen untuk diberikan kepada sejumlah petugas non kesehatan dan sudah sesuai kesepakatan bersama.

Ia menceritakan, awalnya terhadap petugas non medis di RSUD Ahmad Ripin mendapatkan insentif dari Bantuan Operasional Kesehatan dari APBD Muarojambi, sejak bulan Juli Agustus tidak ada lagi.

Mengingat petugas layanan publik ini tidak ada insentif lagi, dan kita buat kebijakan dan kesepakatan insentif para petugas penangan pasien Covid-19 dipotong 10 persen akan diberikan ke petugas non medis tersebut seperti petugas kebersihan, laundry, keamanan dan sopir ambulans.

"Iya kita kasian terhadap mereka yang berkerja tidak dapat insentif, makanya kita buat kesepakatan bagi perawat dan nakes yang mendapatkan insentif akan sisihkan sedikit gajinya untuk mereka, dari jumlah duit itu, kami pinjamkan dulu menjelang ada pencairan untuk insentif petugas pelayanan publik tersebut, pada bulan empat nanti dan akan digantikan,"kata Linda.

Saat ditanyakan petinggi juga mendapat dana tersebut karena ia sebagai kordinator, dan semua nama yang tercantum itu semua nya terlibat dalam ngurus Covid-19.

Uang yang talah mereka gunakan tersebut akan kami kembalikan lagi, itu juga sudah sesuai kesepakatan bersama dan ditandatangani materai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved