Berita Nasional
Sering Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Tak Diproses, Anggota DPR Fraksi PKS Apa Dibayar Dengan APBN?
Rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021) sempat disinggung nama Permadi Arya alias Abu Janda.
Berikutnya, pada Jumat (29/1/2021), Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terhadap agama.
Di akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut "Islam arogan". Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.
Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan. Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
• Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021, Ketahui Shio Paling Beruntung di Tahun Kerbau Logam
• Peruntungan Shio Besok Jumat 12 Februari 2021, Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek
Abu Janda membalasnya. Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?"