Berita Kota Jambi
Pemprov Jambi Rencanakan Proses Belajar Tatap Muka Kembali Diterapkan dalam Waktu Dekat
Pemerintah Provinsi Jambi telah mengkaji ulang terkait penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah mengkaji ulang terkait penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menginformasikan, sekolah di bawah pengawasan Pemprov Jambi rencananya akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat.
"Khusus sekolah di bawah Pemprov Jambi, kami sudah mempersiapkan, tinggal ditandatangani oleh Pak Gubernur. Itu SK Gubernur terkait sekolah-sekolah, SMA, SMK, termasuk SLB, yang menjadi tanggung jawab provinsi. Kami sudah siapkan sekolah-sekolah yang diperbolehkan untuk tatap muka. Tinggal ditandatangani gubernur saja," jelasnya, Rabu (10/2/2021).
Keputusan itu, dia bilang, sudah berdasarkan kajian yang relevan. Walakin, saat tatap muka, tetap ada kontrol dan pengawasan dari kepala sekolah dan kepala dinas yang akan melaporkannya kepada gubernur.
Jika saat KBM di sekolah ada yang terindikasi positif Covid-19, maka proses KBM dapat langsung dihentikan.
Untuk penerapannya, pihak Pemprov Jambi akan menyerahkan kepada pihak sekolah. Namun dia berharap, proses KBM akan dilangsungkan dengan sistem sif, per hari.
"Sifnya bukan pagi dan siang. Misalnya dari 100 orang, hari ini 50, besok 50. Jadi, per hari. Satu hari masuk, satu hari tidak. Saya harap begitu," ulasnya.
Pertimbangannya, menurut Sudirman adalah kondisi guru. Jika sif yang diterapkan pagi-siang, maka guru akan mengajar dua kali, yaitu pagi-siang dan siang-sore.
"Nanti kasihan gurunya, pagi sampai siang mengajar, siang sampai sore mengajar lagi," ujarnya.
Saat disinggung kapan proses KBM tatap muka itu mulai dilaksanakan, dia berhadap pekan ini sudah ditandatangani sehingga pekan depan kegiatan itu mulai disosialisasikan untuk dilaksanakan.
"Saya sudah paraf, tinggal ditandatangani. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai dilaksanakan.
Karena dari SK itu, disosialisasikan dulu ke sekolah-sekolah," terangnya.
Keputusan ini menurutnya memang berbeda dengan di beberapa provinsi yang masih tetap melakukan proses belajar-mengajar melalui daring.
Alasannya, kondisi di Provinsi Jambi pun berbeda. Sejauh ini, di Provinsi Jambi masih masuk kategori zona berisiko rendah dan sedang, atau zona kuning dan oranye.
Sudirman bilang, kondisi tersebut masih memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan AJ)
• UMKM di Kota Jambi ini Hadirkan Brand Jilbab Lokal, Butik Laili Collection Depan Asrama Haji
• 54 Tahun Jualan Mie Tek-tek di Jelutung, Dari Harga Mulai Satu Sen, Sampai Naik Haji
• Penjelasan Bulan Rajab, hingga Amalan Serta Keutamaan di Bulan Rajab
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Sebut Vaksin Astrazeneca Aman |
![]() |
---|
Aslog Kapolri Pantau Kesiapan Polda Jambi Hadapi Karhutla, Firman: Jambi Jadi Atensi Presiden |
![]() |
---|
72 Gereja di Kota Jambi Dijaga Ketat Ratusan Personel, Kapolres: Silakan Bawa Kitab Kalau Mau Ibadah |
![]() |
---|
Ini Daftar 15 Polsek di Jambi yang Dilarang Lakukan Penyidikan Terbanyak d Polres Tanjabtim |
![]() |
---|
Rp220 Juta Dana Hibah untuk Masjid di Kota Jambi Ternyata Begini Pemanfaatannya |
![]() |
---|