Berita Sarolangun

Oknum ASN Sarolangun Diduga Terlibat PETI, Salah Satunya Satuan Polisi Pamong Praja

Lanjutnya, memang benar ada sebagian ASN pemkab Sarolangun yang terlibat dalam aktivitas PETI, jika beberapa ASN tersebut memang terbukti terlibat

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Rifani halim
Endang Abdul Naser, sekretaris daerah kabupaten Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Beredar kabar dugaan beberapa oknum aparatur sipil negara (ASN) kabupaten Sarolangun ikuta dalam penambangan emas tampa izin di wilayah Sarolangun.

Beberapa ASN yang ikut terlibat tersebut, salah satunya berasal dari Satuan polisi pamong praja Sarolangun.

Endang Abdul Naser sekretaris daerah kabupaten Sarolangun mengatakan, sudah ada terpantau ASN yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tampa izin.

"Ada ASN kita terpantaukan, tapi kita perlu bukti," kata Endang Abdul Naser saat ditemui di kantor bupati Sarolangun, Rabu (10/2/2021).

Lanjutnya, memang benar ada sebagian ASN pemkab Sarolangun yang terlibat dalam aktivitas PETI, jika beberapa ASN tersebut memang terbukti terlibat dari kegiatan PETI maka pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kalau memang terbukti ada sanksinya PP nomor 53.

Sedang dalam inventaris, kaliankan tau di foto-foto itukan nampak. Termasuk yang sat pol PP itu," kata Endang Abdul Naser.

Dapat diketahui, saat ini pemerintah kabupaten Sarolangun sedang dalam melakukan tindakan pemberantasan penambangan emas tampa izin di wilayah kecamatan Limun yang terutama di Hutan lindung Lubuk Bedorong.
(Tribun Jambi.com /Rifani Halim)

Masa Jabatan Gubernur Jambi Habis pada 12 Februari 2021, Sekda Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian

Travel Umrah dan Haji Belum Ada di Batanghari, Kemenag Hanya Layani Surat Rekomendasi Paspor

China Kelabakan Dikepung Kapal Perang AS dan Perancis di LCS, Xi Jinping Cemas Buru-buru Lakukan Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved