Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Novel Baswedan Kritik Soal Penahanan Ustaz Maaher Yang Sakit, Polri: Awal Ditahan Tidak Sakit

Meninggalnya Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata saat menjadi tahanan, dipertanyakan Novel Baswedan.

Tayang:
Editor: Rahimin
Kolase/Tribun Jambi
Novel Baswedan dan Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Novel Baswedan Kritik Soal Penahanan Ustaz Maaher Yang Sakit, Polri: Awal Ditahan Tidak Sakit 

Novel Baswedan Kritik Soal Penahanan Ustaz Maaher Yang Sakit, Polri: Awal Ditahan Tidak Sakit

TRIBUNJAMBI.COM - Meninggalnya Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata saat menjadi tahanan, dipertanyakan Novel Baswedan.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mabes Polri mempertanyakan soal Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit.

Mabes Polri menanggapi pertanyaaan Novel Baswedan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan Polri

Belum Dilantik Jadi Wali Kota Binjai, Juliadi Meninggal Setelah 11 Hari Dirawat Karena Covid-19

KKB Papua Kembali Buat Ulah, Enam Orang Keroyok Pengemudi Ojek dan Ditikam Hingga Tewas

Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak Hakim, Penangkapan Suci Khadavi Putra Sesuai Aturan

Tersangka sakit saat dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ketika ditahan kan dia ngga sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan. Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Rusdi menyampaikan Polri telah memberikan ruang kepada Maaher untuk diantarkan keluar rutan Bareskrim Polri saat penyakitnya itu kambuh.

Dia sempat mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri
Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri (ist)

"Ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat kembali lagi ke Bareskrim Polri," jelas dia.

Setelah sehat dan kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim, kata Rusdi, berkas perkara Maaher telah dilimpahkan tahap II kepada Kejaksaan RI.

Dengan kata lain, perizinan ataupun tanggung jawab tersangka telah berada di Kejaksaan RI.

"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan. Pada saat itulah sakit," jelasnya.

Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak Hakim, Penangkapan Suci Khadavi Putra Sesuai Aturan

Viral Bapak Salah Kamera saat Rekam Kupu-kupu, 30 Menit Berisi Wajahnya,Langsung Tertawa Lihat Hasil

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.

Namun, dia menolak penawaran tersebut.

Abu Janda Minta Bertemu Dengan Natalius Pigai, Sebut Cuitan Evolusi Tak Ada Unsur Pidana

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved