Berita Muarojambi
Tunggakan Pelanggan Capai 6 Miliar, PDAM Muarojambi Tak Main-main akan Lakukan Ini ke Pelanggannya
Dalam penertiban pelanggan ini bisa mengurangi jumlah tunggakan, dalam hal ini mereka bersama Kejari Muarojambi terus sosialisasi dan negosiasi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Kurang tertibnya pelanggan PDAM Tirta Muarojambi dalam melakukan pembayaran tagihan pemakainya.
Menyebabkan biaya tunggakan mencapai kurang lebih enam miliar, yang tersebar di sembilan unit pelayanan PDAM Tirta Muarojambi di semua kecamatan di Kabupaten Muarojambi.
Pada tahun 2020 lalu pihak nya telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi dalam penertiban penagihan pemakaian pelanggannya, tahun ini mereka juga kembali jalin kerja sama tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh direktur PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulia, mereka akan tingkatkan lagi dalam kerja sama ini dalam penertiban pembayaran tagihan terhadap pelanggan tersebut.
"Dalam menertibkan bagi pelanggan yang belum membayarkan tunggakan tagihan airnya yang diatas lima bulan akan kita surati, jika tidak diindahkan maka akan diputuskan,"kata Budi Mulia Selasa (9/2/21).
Karena PDAM Tirta Muarojambi sudah memiliki tunggakan kurang lebih sebesar 6 miliar, ini tidak main main lagi, dan bisa menyebabkan terganggunya kegiatan dan pengelolaan PDAM Tirta Muarojambi.
"Dengan tunggakan sebesar itu tidak seimbang dengan biaya operasional kita PDAM, dikhawatirkan berdampak pada pengelolaan air ke depan," jelasnya.
Dalam penertiban pelanggan ini bisa mengurangi jumlah tunggakan, dalam hal ini mereka bersama Kejari Muarojambi terus sosialisasi dan negosiasi kepada pelanggan yang memiliki tunggakan agar segera lakukan pembayaran.
"Kita kasih kemudahan, jika tidak sempat mendatangi loket pembayaran di PDAM, saat ini kami beri akses melakukan pembayaran pada loket-loket pembayaran resmi yang terdekat, seperti kantor pos dan lainnya," tutupnya.
(Tribunambi.com/ Hasbi Sabirin)