Mata Najwa

TERJAWAB Tema Mata Najwa Rabu 10 Feb 2021, Korupsi Bansos Kemensos Dikupas? Live Streaming Trans7

Program acara Mata Najwa di Trans 7 besok akan kembali tayang pukul 20.00 WIB. Terjawab sudah tema yang akan di ulas dalam Mata Najwa edisi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/najwashihab
Najwa Shihab di acara Mata Najwa. 

Sebab, BPK sebelumnya sudah menjamin jika mekanisme laporan pertanggungjawabannya program ini tidak sulit.

"Tahu-tahu sesudah itu, di-OTT (operasi tangkap tangan oleh KPK) menterinya, sampai sekarang. Jadi, sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan," tegas Mahfud MD.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mahfud MD lantas mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban bukan saja harus memenuhi syarat formil semata, melainkan juga perlu didukung dengan syarat materiil.

"Saya ingin katakan, bahwa sebenenarnya pemeriksaan itu yang penting benar. Kalau formal dipenuhi, materiilnya supaya ditunjukan, bahwa itu benar," imbuh Mahfud MD.

Juliari Batubara telah mengundurkan diri sebagai Mensos setelah terjerat OTT KPK pada 2020 terkait dugaan suap penyaluran bansos Covid-19.

KPK menetapkan Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tersangka terhadap pemberi suap, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Mahfud MD Didatangi Juliari Batubara, Keluhkan Rumitnya Laporan ke BPK

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tema Mata Najwa Rabu 10 Februari 2021 Fokus Bahas Korupsi Bansos Kemensos, Live Streaming Trans7, 

https://kaltim.tribunnews.com/2021/02/09/tema-mata-najwa-rabu-10-februari-2021-kembali-bahas-korupsi-bansos-kemensos-live-streaming-trans7?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved