Polri Enggan Sebut Penyakit Maaher At-Thuwailibi : Sensitif, Bisa Buat Nama Baik Keluarga Tercoreng

"Sakitnya sensitif, yang bisa membuat nama baik keluarga tercoreng, kalau kami sebutkan di sini," ujar Irjen Argo Kepala Divisi Humas Polri.

Editor: Rohmayana
ist
Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri 

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.

Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi Pembela Rizieq Shihab, Pernah Bersiteru Dengan Nikita Mirzani

Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."

"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit."

"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," jelasnya.

Sempat Dirawat di RS Polri, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehatsetelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan."

"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," terangnya.

Belum Miliki Komoditas Khas, Disbunnak Muarojambi Dorong Petani Tanam Kakao

Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved