Berita Sumatera
Pasutri di Palembang Nekat Buka Layanan Threesome via Twtter, Tarifnya Rp 1 Juta Untuk Sekali Kencan
Nekat membuka layanan hubungan seks bertiga atau threesoom, sepasang suami istri di Palembang ditangkap polisi.
Pasutri di Palembang Nekat Buka Layanan Threesome via Twtter, Tarifnya Rp 1 Juta Untuk Sekali Kencan
TRIBUNJAMBI.COM - Nekat membuka layanan hubungan seks bertiga atau threesoom, sepasang suami istri di Palembang ditangkap polisi.
Pasutri ini nekat buka layananan hubungan bertiga di Twitter lantaran perlu butuh biaya untuk pengobatan.
Diketahui si wanita mengidap penyakit kanker rahim dan harus menjalani operasi.
• Natalius Pigai dan Abu Janda Berdamai? Duduk Semeja Bersama Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra
• Buang Kutukan Sial, 5 Artis Ini Potong Rambut Usai Cintanya Kandas, Ada Ayu Ting Ting dan Luna Maya!
• Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan Oleh Penyidik Bareskrim Terkait Laporan Cuitan Islam Arogan
Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan hubungan bertiga di sebuah hotel di Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di twitter untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.
• Barbie Kumalasari Akui Paling Cantik Ketimbang Pacar Galih Ginanjar, Nikita Mirzani: Gak Sadar Diri!
• Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi Pembela Rizieq Shihab, Pernah Bersiteru Dengan Nikita Mirzani
• Terbukti Bersalah Terima Uang Suap Rp 5,25 Miliar, Yang Buat Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara
"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI. Sementara itu PR mengakui perbuatannya.
"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.

Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya.
"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.
SM berdalih, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.
"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya.
Kanker Rahim
Sambil menundukan kepala dan terdengar suara desah tangisan, SM (31) warga Kabupaten OKI yang ditangkap bersama suaminya PR (47) menyesali perbuatannya.
• Rieke Diah Pitaloko Ditunjuk PDI-P Gantikan Posisi Ihsan Yunus Anggota DPR Dapil Jambi
• Tak Akui Perbuatannya, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Bersalah Terima Uang Djoko Tjandra
• Sempat Dirawat di RS Polri, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri
"Menyesal ingat anak di rumah, siapa yang akan merawatnya," ujar SM perempuan yang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi hubungan seksual bertiga, di Hotel Palembang, Senin (8/2/2021).
SM menjelaskan, ia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut. Lantaran biaya yang didapatkannya akan digunakan untuk pengobatan.
"Untuk pengobatan. Karena saya menderita penyakit kanker rahim," katanya.
Disinggung mengenai perannya dalam aksi trheesome tersebut SM berdalih hanya bermain bersama suaminya, kemudian pelanggannya hanya menonton saja.
"Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut mas," dalihnya.
Atas perbuatannya SM dan suaminya PR melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Palembang Ditangkap, Buka Layanan Bertarif Rp 1 juta Sekali kencan