Lawan Covid 19
Ada yang Seolah Cari Penyakit, Pemkot Sanksi Nakes yang Tak Mau Divaksin
Pemerintah Kota Jambi akan berikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang tak mau divaksin. Jika berstatus ASN bisa turun pangkat. Selain itu, jika tidak
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan berikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang tak mau divaksin. Jika berstatus ASN bisa turun pangkat. Selain itu, jika tidak mau divaksin untuk alasan jelas maka akan ditunda kenaikan pangkatnya.
"Saya dengar juga ada petugas kesehatan yang sengaja meminta surat dokter spesialis. Penyakitnya tidak masuk dalam penyakit 12 komorbid, jadi seolah-olah dicari penyakitnya," sebut Fasha, Wali Kota Jambi, Senin (8/2).
Kejadian seperti itu ia pastikan harus divaksin. Pesannya untuk nakes, bahwa besar penghargaan pemerintah pada nakes.
Berupa mendahulukan tenaga kesehatan untuk divaksin. Di saat rakyat menginginkan vaksin, tetapi belum mendapat bagian.
"Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin alangkah naifnya. Masyarakat yang mau divaksin terpaksa menahan diri," lanjutnya.
Termasuk dirinya yang merupakan bagian dari orang yang menginginkan vaksinasi. Namun ia mengatakan ia tidak dapat divaksin lantaran penyintas Covid-19.
Lebih lanjut, banyak hal yang membuat presentase nakes divaksin belum tercapai.
Pertama dikarenakan sistem elektronik. Saat hendak divaksin kemudian didata, ternyata tidak masuk pada sistem elektronik.
"Saat dimasukkan namanya tidak keluar, sehingga dimasukan kembali," ucap Fasha.
Kemudian ada juga kendala komorbid, yaitu penyakit penyakit bawaan yang tidak diperbolehkan.
Kendala lain, ada yang sedang menyusui, ataupun hamil, dan program hamil.
Keterangan Fasha, ia menekankan bagi yang tidak ada masalah tersebut maka diwajibkan vaksin. Lain halnya ketika orang tersebut penyintas Covid-19.
"Bagi yang hamil, kita beri kelonggaran belum divaksin, bukan tidak divaksin," sebutnya.