Berita Sarolangun
Jilid II, 34 Eskavator Telah Keluar dari Hutan Lindung, Kepemilikannya Didata Serta Nomor Alat Berat
Selain itu, ia mengatakan, Pemda akan memfasilitasi adanya usulan wilayah pertambangan rakyat dan izin pertambangan rakyat.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menindaklanjuti Kesepakatan beberapa waktu lalu anatara Sat Intelkam Polres Sarolangun serta Para Pemilik Alat Berat Jenis Exavator yang bersepakatan bahwa hari ini akan dikeluarkan dari Areal Desa Lubuk Bedorong.
Sebanyak 34 Alat Berat jenis Excavator sudah keluar dari hutan lindung desa Lubuk Bedorong kecamatan Limun Sarolangun.
23 Alat Berat yang beraktifitas di Sungai Batang Limun dan 5 Alat Berat yang beraktifitas di Hutan Lubuk Bedorong sudah keluar duluan menuju kerumah pemilik masing- masing pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2021 sekira Pukul 16.00 WIB.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan, alat tersebut diminta untuk keluar secara suka rela dari hutan lindung Lubuk Bedorong.
"Alat Berat Exsapator yang keluar hari ini di kembalikan kepada Pemiliknya masing - masing dan dibawa kerumah Pemilik Alat Berat," kata Kapolres Sarolangun, Senin (8/2/2021).
Kapolres Sarolangun menjelaskan, jika dilihat dari sisi penegakan hukum saja, ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan, seperti kehidupan orang, hak hidup orang sesuai HAM.
"Jadi itulah yang harus kita perhatikan. Negara juga punya aturan masyarakat juga harus patuhi," ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan, Pemda akan memfasilitasi adanya usulan wilayah pertambangan rakyat dan izin pertambangan rakyat.
Ia juga menuturkan, pihak kepolisian akan standby di lokasi untuk memantau perkembangan alat berat Excavator dilokasi tersebut.
• Batanghari Kelola 80 Paket Tender, Sembilan Paket Sudah Tayang di LPSE, Begini Besarannya
• Kisruh Internal Partai Golkar Muarojambi Berlanjut, Ketua DPD II Muarojambi Masih Diperdebatkan
• Melihat Lahan Eks Pasar Angso Duo Masih Terbengkalai, Kondisinya Bersemak