Berita Nasional
Breaking News, Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Kata Pengacaranya
Kabar duka, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar duka, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Diduga Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia karena mengalami sakit.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
• Nasib Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Dikabarkan Sakit dan Minta Dirawat di Tempat Rizieq Shihab Berobat
• Nikita Mirzani Diam-diam Kirim Makanan Buat Maaher At-Thuwailibi di Penjara: Kasihan!
• Terancam Penjara 6 Tahun Setelah Hina Habib Luthfi, Video Maaher At-Thuwailibi Menangis Beredar
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.
• 10 Fakta-fakta Unik Jambi yang Menarik, Mulai dari Plat Kendaraan Hingga Candi Terbesar di Dunia
• Diduga Sindir Aurel Hermansyah, ini Lontaran Kata yang di Unggah Mantan Pacar Atta Halilintar
• Ucapan Rhoma Irama Saat Anaknya Terlibat Kasus Narkoba Kedua Kalinya : Papa Cuma Bantu doa Saja
Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.
• Mendapat Pacar di Media Sosial, Wanita ini Tertipu Hingga Rp 6 Miliar
• Prakiraan Cuaca Besok, 16 Daerah Berpotensi Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
• Prakiraan Cuaca Besok, 16 Daerah Berpotensi Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews