Berita Sarolangun
TNBD Mencoba Memadukan Kearifan Lokal Orang Rimba Dengan Aturan Negara
Membuat kolaborasi aturan negara dengan aturan masyarakat adat Orang Rimba bukan hal mudah
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TNBD Mencoba Memadukan Kearifan Lokal Orang Rimba Dengan Aturan Negara
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rifani Hali.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Membuat kolaborasi aturan negara dengan aturan masyarakat adat Orang Rimba bukan hal mudah bagi pihak Taman Nasional Bukit Duabelas.
Saat negara menentukan salah satu tempat kawasan konservasi negara telah memiliki payung aturan pengelolaan taman nasional, yaitu undang-undang nomor 5.
Dalam kawasan konservasi yang memiliki penghuni seperti masyarakat adat orang rimba sering kali mendapat benturan. Sebab, masyarakat adat juga memiliki aturan dalam kehidupan mereka. Meskipun masih oral dan visual belum tertulis.
• Promo Indomaret Hari Ini 7 Februari 2021, Hari Terakhir Promo Hanya 3 Hari, Dapat Harga Murah
• AHY Tiba-tiba Cemas Setelah Refly Harun Bicara Begini, Karir Politik Putra SBY Bisa Hancur, Kenapa?
• Harga Emas Hari Ini 7 Februari 2021 di Pegadaian, Emas Antam Naik, Emas UBS Turun Harga
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, Haidir saat di wawancarai Tribun Jambi beberapa waktu lalu.
Haidir mengatakan, orang rimba juga memiliki aturan penggunaan ruang dengan atas dasar pengetahuan lokal masyarakat adat Orang Rimba, hal itu hampir sama dengan aturan negara.
"Hal itu yang selama ini kita kaji dan kumpulkan. Nilai-nilai kearifan lokal orang rimba untuk kita padukan dengan aturan negara," kata Haidir.
• Kabar 6 Artis yang Dulu Terkenal Kini Nasibnya Berbeda Drastis, Ada Zumi Zola hingga Norman Kamaru
• Berseteru dengan Kartika Putri, Ini Sosok Dokter Richard Lee Sebenarnya?Saling Singgung di Instagram
• Popularitas Moeldoko Melesat Naik AHY Bisa Tersingkir, Imbas Kudeta Demokrat, Ini Prediksi Pengamat
Lanjutnya, kini TNBD telah menyusun suatu dokumen zonasi yang memadukan antara aturan negara dengan aturan masyarakat adat Orang Rimba.
"Jadi kita coba angkat hal itu, bagaimana memadukan antara negara dengan aturan adat. Karena aturan adat orang Rimba tidak mungkin kita tinggalkan, karena mereka sudah ada disitu sebelum taman Nasional dibentuk," pungkas Haidir.