Berandalan Kampung di Ngawi Kirim Video Syur ke Janda, Dalam Video Ibu dan 2 Anak Beradegan Dewasa

Ibu tersebut diketahui janda yang dikenal sebagai perempuan berprofesi sebagai tukang pijat. Video tak senonoh itu viral usai si berandal kampung itu

Editor: Suci Rahayu PK
Google
Ilustrasi video porno 

TRIBUNJJAMBI.COM, MAGETAN - Ibu ajak anaknya bikin video porno 'main bertiga' bareng berandal kampung Kecamatan Mantingan.

Ibu tersebut diketahui janda yang dikenal sebagai perempuan berprofesi sebagai tukang pijat.

Video tak senonoh itu viral usai si berandal kampung itu mengirimkannya ke beberapa perempuan berstatus janda.


Sri Wahyuni saat melaporkan video porno yang disebar berandal kampung ke Polsek Sine, Resor Ngawi. (SURYA/DONI PRASETYO)
Sri Wahyuni saat melaporkan video porno yang disebar berandal kampung ke Polsek Sine, Resor Ngawi. (SURYA/DONI PRASETYO) ()

Tujuannya menarik perhatian agar mau diajak berbuat amoral seperti dalam video itu.

Mirisnya, ibu tersebut juga melibatkan anaknya satu lagi untuk merekam video porno tersebut.

Beberapa perempuan yang menerima video porno itu risih dan terganggu akhirnya melapor ke Polsek Sine.

Ustaz Abdul Somad Sedang Cari Istri Usai Cerai dari Mellya, Ternyata Seperti Ini Wanita Idamannya

Nasib Anak Angkat Ashanty dan Anang Hermansyah Tak Sekolah, Diduga Tak Lagi Dibiayai di Pesantren

Sri Wahyuni (49) ibu rumah tangga warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi adalah yang melaporkan berandal kampung penyebar video tersebut.

Diketahui si berandal kampung beinisial AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Pelapor, Sri Wahyuni mengaku risih dan merasa dilecehkan dengan pesan nakal kiriman terlapor.

"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni, ibu satu anak ini.

Sesuai informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pemeran video porno tersebut adalah ibu berstatus janda dengan dua anak perempuannya.

Ibu dan dua anak itu dikenali sebagai warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dalam video porno, ibu berstaus janda dan anaknya bergantian beradegan panas dengan AR, berandal kampung warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Tak habis pikir, pengambil gambar video porno itu dilakukan seorang anak perempuan, juga masih anak dari ibu pemeran video porno itu.

El Rumi Kaget dan Tak Percaya Lihat Mobil Maia Estianty di Villa Ahmad Dhani

Kwik Kian Gie Ketakutan Diserang Buzzer Usai Kritik Negara, Cuitan Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan

Kabarnya anak yang merekam video masih kelas dua SMP.

Ditengarai, banyak ibu-ibu yang masih berstatus ibu rumah tangga atau janda, banyak yang dikirimi video porno yang diperankan terlapor dengan janda tukang pijat dan anaknya itu.

Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan itu.

Bahkan banyak ibu-ibu rumah tangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu.

"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi. Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu-ibu juga bapak-bapak,"kata Ny Fitri.

Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media (sosmed).

Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.

Kasusnya saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.

"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu Ajak 2 Anaknya Bikin Video Porno Bareng Berandal Kabupaten Ngawi, Warga Lapor Polisi: Risih,

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved