CPNS 2021 Sebentar Lagi Dibuka, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan Berkas Syarat Pendaftarannya

Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2021?  Apakah ada perbedaan dengan CPNS tahun sebelumnya?

Editor: Rohmayana
ist
PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - CPNS 2021 akan segera dibuka sebentar lagi.

Lalu bagaimana alur pendaftaran CPNS 2021? 

Apakah ada perbedaan dengan CPNS tahun sebelumnya?

Lantaran belum ada aturan terbaru, mari kita berpegang pada alur pendaftaran CPNS 2019. 

Pelaksanaan CPNS 2021 Ternyata Berbeda dengan Sebelumnya, Begini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Setelah itu baru harus mengupload persyaratan sesuai yang diminta oleh instansi. 

Beberapa dokumen persyaratan biasanya harus didownload dari website instansi. 

Setelah memilih formasi jabatan barulah mengunggah seluruh syarat dalam bentuk scan. 

Setelah itu biasanya dalam waktu 1 bulan akan keluar hasil pengumuman administrasi. 

Pada CPNS 2019 lalu diberikan waktu sanggah bagi mereka yang gugur di seleksi administrasi

Setelah itu barulah peserta bisa mencetak kartu ujian. 

Kartu ini harus dibawa saat tes SKD. 

Apabila lolos SKD, pada tes CPNS 2019, nanti ketika SKB peserta harus kembali mencetak kartu peserta. 

Namun, pada CPNS 2019, lantaran sedang pandemi covid-19, diberikan syarat membawa hasil rapid test saat SKB. 

Tapi apapun hasil rapid testnya tetap diperbolehkan ikut tes SKB. Tapi panitian memisahkan antara mereka yang reaktif dan tidak. 

Apabila lolos SKB maka tinggal melakukan pemberkasan. 

Pelaksanaan CPNS 2021 Ternyata Berbeda dengan Sebelumnya, Begini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

DAFTAR BERKAS SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2021

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved