Wakapolda Jambi Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Banjir di Kalimantan Selatan
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Kalimantan Selatan, Kamis (4/1/2021)
TRIBUNJAMBI.COM, BANJARMASIN - Sebagai wujud kepedulian untuk kemanusiaan, keluarga besar Polda Jambi melalui Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Kalimantan Selatan, Kamis (4/1/2021).
Bantuan ini diterima langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Agung Budiyono di Posko Banjir Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
• Setelah Pemiliknya Ditangkap, Begini Kondisi Pasar Muamalah yang Transaksi pakai Dinar dan Dirham
• Pemicu Serangan Jantung, yang Kerap Tak Disadari - Emosi hingga Suhu Dingin yang Ekstrem
• Terungkap Panggilan Sayang Arya Saloka ke Putri Anne, Ayu Dewi: Ya Ampun Mesra Banget
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R mengatakan bantuan ini merupakan wujud kepedulian dari keluarga besar Polda Jambi kepada para saudara kita yang mengalami musibah banjir di Provinsi Kalsel.
"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban para saudara kita dan jangan dinilai dari jumlahnya," jelas Wakapolda Jambi.

Dikatakan Wakapolda Jambi, pada hari ini juga bantuan korban gempa di Sulbar sudah sampai dan akan segera disalurkan.
Tampak hadir dalam penyerahan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol. Nanang dan Karo Log Polda Kalsel, Kombes Pol. Sagi.
Nissa Sabyan Ketahuan Kerap Tanya Tentang Ayus Sabyan pada Ustaz Zacky Mirza: Saya Bilang Boleh |
![]() |
---|
Umat Katolik Berduka, Pastor Leo Joosten Ginting Rohaniawan dan Pelestari Budaya Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Bukannya Malu, Senyum Nissa Sabyan Ditengah Isu Selingkuh dengan Ayus Disorot, Sang Ayah: Biasalah! |
![]() |
---|
Tes PCR Lagi, Kondisi Terbaru Ashanty Masih Positif Covid-19 Disorot, Liza: Kan Ada Penyakit Bawaan |
![]() |
---|
Niat Mencuri, Pria Ini Tak Kuat Tahan Nafsu Intip Ibu RT Tidur Dibalik Kelambu,Pelaku Masih Keluarga |
![]() |
---|